Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi Laki-Laki di Pasar Sleman
Polresta Sleman menangkap terduga pelaku pembuang bayi laki-laki di Pasar Klitikan Sleman. Kasus kini ditangani Unit PPA Polresta Sleman.
jogja.fin.co.id - Polresta Sleman berhasi menangkap terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki di kawasan Klitikan Pasar Sleman. Terduga pelaku yang meninggalkan bayi di dalam kardus tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penanganan kasus ini diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman.
"Untuk terduga pelaku sudah diamankan, dan sekarang dalam penanganan Unit PPA Polresta Sleman," ujar Argo, Minggu 23 Agustus 2025.
Argo belum membeberkan identitas, jumlah pelaku, maupun rincian kronologi penangkapan. Penahanan informasi dilakukan sesuai prosedur hukum perundang-undangan perlindungan anak.
Baca Juga
Penemuan bayi terjadi di Klitikan Pasar Sleman pada Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Warga mendatangi lokasi usai mendengar suara tangisan bayi.
Saat diperiksa, bayi berada di dalam kardus bersama selimut, popok, dan tisu basah. Kondisi fisik bayi bersih dan sehat saat ditemukan.
Warga melapor ke perangkat desa dan Polsek Sleman. Petugas langsung membawa bayi tersebut ke RSUD Sleman untuk mendapat penanganan medis. Polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap motif penelantaran tersebut.