'Rute Kucing' UGM Dibatasi, Pelari Berburu Jalur Alternatif Baru yang Tak Kalah Seru
Denah Rute Kapal dan Rute Kuda Lumping, jadi pilihan usai Rute Kucing UGM dibatasi.Foto:IST
jogja.fin.co.id - Pemberlakuan aturan baru di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengubah kebiasaan para penggiat olahraga lari.
Pembatasan akses di sejumlah titik kampus membuat jalur lari yang populer dengan sebutan "rute kucing" tidak lagi bebas digunakan secara penuh.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 977/UN1.P5/KPT/HUKOR/2026 yang terbit pada 1 September 2026.
Aturan ini menetapkan Wisdom Park sebagai lokasi utama kegiatan olahraga bagi sivitas akademika maupun masyarakat umum.
Baca Juga
Sebaliknya, kawasan Kantor Pusat Administrasi (KPTU), Perpustakaan Pusat, sisi utara Grha Sabha Pramana (GSP), hingga area sekitar GSP ditutup dari aktivitas olahraga. Penataan ini bertujuan menjaga kelancaran layanan dan kegiatan akademik kampus.
Pembatasan tersebut memicu para pelari mencari jalur pengganti di luar kawasan kampus.
Sejumlah rute lari alternatif dengan bentuk siluet unik di dalam Kota Yogyakarta kini menjadi pilihan baru bagi komunitas pelari.
Salah satu pilihan berjarak cukup jauh adalah rute anjing sejauh 10 hingga 11 kilometer. Jalur ini melintasi kawasan Bumijo, Kotabaru, Pringgokusuman, Tegalpanggung, Ngampilan, hingga Bausasran.
Selain itu, tersedia pula rute pistol dengan jarak serupa yang melewati Jalan Sudirman, Malioboro, Titik Nol Kilometer, Alun-Alun Utara, Jalan Mataram, Kotabaru, hingga Kridosono.
Pilihan lain yang lebih pendek mencakup rute kapal serta rute kuda lumping di Kotagede dengan jarak berkisar lima hingga enam kilometer.
Baca Juga
Pemerintah Daerah DIY juga menyiapkan fasilitas tambahan berupa pembangunan jogging track baru di Ruang Terbuka Hijau Abu Bakar Ali.
Fasilitas tersebut masih dalam tahap pengerjaan untuk memperluas opsi ruang publik bagi warga yang ingin berolahraga.