News . 30/09/2026, 13:05 WIB

Belasan Tahun Menanti Warga Korban Merapi Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah Huntap

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Warga Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo di Kapanewon Cangkringan akhirnya memegang lembar kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Penantian selama belasan tahun sejak erupsi Gunung Merapi tahun 2010 tuntas setelah dokumen kepemilikan resmi diserahkan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan langsung Sertifikat Hak Milik tersebut di Joglo Kalurahan Kepuharjo. Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari penyelesaian akhir hak atas tanah bagi masyarakat di lokasi relokasi.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut dokumen itu bukan sekadar lembar administratif belaka. Sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga dalam merajut kembali masa depan keluarga.

"Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap hunian yang selama ini ditempati," kata Danang, Selasa 29 September 2026.

Pihaknya meminta warga merawat tempat tinggal tersebut dengan sepenuh hati. Nilai kepemilikan harus dijaga agar bangunan relokasi menjadi saksi perjuangan hidup pascabencana.

"Rumongso melu handarbeni, rasa memiliki, rasa merawat, dan menghargai apa yang sudah menjadi bagian dari hidup kita," ujar Danang.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata mengatakan penyerahan dokumen ini menandai babak akhir pemulihan pascabencana Merapi.

Pemerintah daerah mengawal proses ini secara bertahap mulai dari pembangunan hunian, pemulihan ekonomi, hingga legalitas aset tanah.

Seluruh lahan relokasi menggunakan tanah desa yang melalui mekanisme pengadaan sesuai aturan berlaku. Pemerintah menyediakan lahan tersebut khusus untuk warga yang kehilangan tempat tinggal akibat terjangan awan panas silam.

Dalam kesempatan sama, Sri Sultan HB X memberikan pesan tegas kepada para penerima. Ia meminta warga menyimpan dokumen tersebut dengan baik dan melarang keras praktik pemindahtanganan aset.

"Apa yang bapak ibu terima, itu menjadi aset kekayaan bapak ibu semua khususnya berupa tanah yang bersertifikat saya harap disimpan dengan baik, jangan mudah diperlihatkan apalagi dilepas," tegas Sri Sultan.

Sultan juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar kawasan lereng gunung.

Reboisasi wajib digalakkan demi menjaga fungsi resapan air sekaligus meminimalkan potensi bencana susulan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com