Usai Diresmikan Prabowo, Pangdam Mataram Siap Membangun Markas Utama di Sleman
Tiga pekan pasca-diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Pangdam XXVI/Mataram menemui Sultan HB X demi mengamankan lahan 9 hektare di Godean untuk markas baru.
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp Follow
jpgja.fin.co.id - Tiga pekan pasca-diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Kodam XXVI/Mataram belum memiliki gedung markas komando sendiri.
Pangdam Mayjen TNI Drajad Brima Yoga pun menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Selasa 27 Oktober 2026 membahas lahan 9 hektare di Godean untuk markas permanen mereka.
Markas baru Kodam XXVI/Mataram rencananya berdiri di atas tanah kalurahan atau Sultan Ground seluas 9 hektare. Meski demikian, pihak TNI belum merinci waktu pasti dimulainya pengerjaan fisik di lapangan.
Mayjen Drajad Brima memastikan kelengkapan izin terus diselesaikan. Apabila seluruh prosedur tata kelola administrasi rampung, pihaknya bakal menyerahkan laporan perkembangan proyek langsung kepada Menteri Pertahanan.
Baca Juga
"Nanti itu dibicarakan di tingkat pusat juga, yang penting kan sudah diizinkan ," ujar Mayjen Brima usai pertemuan.
Selain menyiapkan gedung mako utama, kawasan itu nanti akan disiapkan menampung deretan kantor badan pelaksana hingga fasilitas perumahan prajurit. Tim di lapangan masih menjalankan survei teknis sebelum menyusun perencanaan fisik bangunan.
"Makanya kami lapor Ngarsa Dalem dulu ini, nanti kami akan diskusi dengan kelurahan juga, dengan daerah," katanya.
Kodam XXVI/Mataram merupakan satuan baru yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026.
Sembari menunggu fasilitas gedung permanen di Godean berdiri, operasional markas komando sementara waktu menumpang di Markas Korem 072/Pamungkas. Serah terima kendali operasional dari Kodam IV/Diponegoro juga telah dilaksanakan.
Satuan militer ini mengomandoi 10 Komando Distrik Militer yang tersebar di dua provinsi. Cakupan teritorialnya meliputi seluruh kabupaten dan kota di DIY, ditambah lima wilayah di Jawa Tengah yaitu Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Klaten, dan Wonogiri.
Baca Juga
Sultan Wanti-wanti Prosedur Administrasi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak mempermasalahkan rencana pendirian markas komando militer di wilayah Godean. Namun, Sultan mengingatkan agar mekanisme kelengkapan dokumen tetap berjalan sesuai aturan hukum.
"Ya enggak ada masalah, tapi kan proses administrasinya kan harus ada, itu aja," kata Sultan.
Sultan menegaskan seluruh tahapan izin penggunaan lahan wajib melalui jalur resmi yang berlaku. Prosedurnya dibuat sama persis seperti tahapan pembangunan Markas Polda DIY, yakni berkoordinasi bertahap dari tingkat kelurahan hingga pemerintah kabupaten.