News . 26/05/2026, 23:31 WIB

Polda DIY Minta GMS Lengkapi Izin, Aktivitas Ibadah di Sewon Bantul Dihentikan Sementara

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Namun, rencana tersebut berubah dan kegiatan akhirnya dipusatkan di bangunan baru yang disebut disewa jemaat untuk jangka waktu sekitar lima tahun.

“Informasi yang kami terima, lokasi itu statusnya masih sewa dan sudah terdapat bangunan di dalamnya,” kata Yulius.

Menurut dia, sebelum insiden terjadi, jemaat GMS sebenarnya telah beberapa kali menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan internal maupun sosial.

Bahkan, undangan kegiatan pada Minggu 24 Mei 2026 disebut lebih mengarah pada agenda syukuran atas tempat baru jemaat.

“Sepengetahuan kami, acara itu merupakan bentuk rasa syukur atas kepemilikan atau penggunaan tempat baru jemaat GMS,” ujarnya.

Kasus GMS Bantul belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai penghentian kegiatan ibadah oleh sekelompok massa di lokasi tersebut.

Peristiwa ini kembali memunculkan diskusi mengenai pentingnya menjaga toleransi, kepastian hukum terkait rumah ibadah, serta penyelesaian konflik sosial melalui dialog dan jalur regulasi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com