Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Gadaikan Motor Dinas hingga Pungli Sertifikat Tanah, Lurah Garongan Segera Dipecat Bupati

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
01/06/2026, 19:33 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Gadaikan Motor Dinas hingga Pungli Sertifikat Tanah, Lurah Garongan Segera Dipecat Bupati

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan saat memberikan keterangan pers mengenai draf penonaktifan Lurah Garongan yang tersandung kasus dugaan pungli dan penggelapan aset.Foto:ANT

"Kejadian ini menjadi perhatian serius. Pengawasan intensif ke depan tidak hanya menyasar tata kelola keuangan, tetapi juga seluruh aspek pelayanan umum di pemerintah kelurahan maupun OPD," ucap Arif Prastowo.

Sebagai bentuk mitigasi dan deteksi dini kejahatan birokrasi, Pemkab Kulon Progo kini membuka posko laporan masyarakat secara luas. Pihak inspektorat memberikan jaminan kerahasiaan identitas bagi setiap warga yang berani melapor, dengan catatan informasi tersebut wajib disertai bukti.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja