Polres Bantul Ungkap Motif Ibu Lakban Anak Kandung: Dipicu Kelelahan dan Baby Blues
Ilustrasi kaki anak kecil yang menjadi korban orang tuanya sendiri yang diduga mengalami baby blues.
jogja.fin.co.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bantul tengah menangani perkara dugaan kekerasan domestik yang melibatkan seorang ibu berinisial TKS terhadap anak kandungnya sendiri.
Peristiwa pilu tersebut menimpa seorang balita berusia tiga tahun di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus ini sempat memicu kegaduhan luas di jagat maya sebelum akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindakan kekerasan fisik tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan tindakan pengekangan menggunakan lakban terhadap darah dagingnya sendiri dengan alasan yang di luar nalar sehat, yakni demi melepaskan penat emosional.
"Pelaku dalam hal ini ibu kandung korban melakban anak dengan tujuan untuk refreshing jalan-jalan melepas penat yang selama ini dirasakan karena lelahnya mengasuh anak sendirian," kata Rita, Rabu 3 Juni 2026.
Tekanan Psikologis dan Ketidakhadiran Suami
Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa TKS bertindak tanpa memikirkan konsekuensi fatal yang bisa menimpa sang balita. Kondisi psikologis pelaku disinyalir berada dalam titik terendah akibat beban pengasuhan tunggal sehari-hari. Sementara itu, sang suami atau ayah korban diketahui bekerja di Jakarta dan hanya memiliki kesempatan pulang ke Yogyakarta satu bulan sekali.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa ayah korban guna mendalami latar belakang situasi mendasar di dalam rumah tangga tersebut. Setelah mengetahui duduk perkara yang menimpa keluarganya, ayah korban segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan yang telanjur meluas di masyarakat maupun media sosial.
"Atas kejadian tersebut, selaku kepala rumah tangga atau wali dari korban, tidak ingin melaporkan pelaku atau ibu kandung korban dan akan memperbaiki rumah tangga," jelas Rita.
Penyelesaian Melalui Jalur Kekeluargaan
Mengingat sang suami memilih untuk tidak menempuh jalur hukum formal, Polres Bantul memfasilitasi penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan. Prioritas utama saat ini bergeser pada pemulihan kondisi psikologis ibu dan perlindungan ruang tumbuh kembang anak agar terhindar dari trauma lanjutan.
Demi menjamin keamanan fisik dan mental korban, balita tersebut kini sudah dievakuasi dari rumah kontrakan di Pleret. Pihak keluarga besar dari garis keturunan sang ayah telah mengambil alih proses pengasuhan anak balita tersebut secara penuh.
"Kejadian tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan dan korban saat ini sudah dirawat dan diasuh oleh keluarga dari pihak ayah kandung korban. Alamat keluarga dari ayah korban di Patuk, Gunungkidul," tutur Rita menambahkan.
Keluarga besar bersama suami pelaku menilai tindakan nekat TKS murni lahir dari gangguan psikologis temporer. Kegagalan mengelola stres akibat mengasuh anak pertama kali tanpa sistem pendukung yang dekat memicu munculnya sindrom depresi pascamelahirkan.
Rita menegaskan bahwa pihak keluarga menganggap kejadian tersebut sebagai gangguan psikologis akibat lelahnya mengurus anak sendirian, yang juga merupakan pengalaman pertama pelaku menjadi seorang ibu atau dengan kata lain Baby Blues.