News . 08/06/2026, 17:01 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
“Pihak rumah sakit siap untuk memberikan penjelasan medis kepada keluarga almarhum. Bahkan, sehari setelah pelaporan di Polda DIY, pihak rumah sakit sudah mengundang keluarga pasien untuk memberikan penjelasan medis,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, undangan untuk agenda penjelasan medis telah disampaikan kepada kuasa hukum dan keluarga korban pada Selasa, 18 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Sleman kini menunggu penjadwalan lanjutan agar komunikasi antara kedua pihak dapat terlaksana.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media