Tangis dan Amuk Orang Tua Pecah di Daycare Little Aresha, 13 Tersangka Diteriaki Pembunuh Kemanusiaan!
Suasana tegang saat 13 tersangka perempuan berbaju tahanan jingga dikawal ketat polisi di depan Daycare Little Aresha Jogja untuk rekonstruksi.Foto:Tangkapanlayar
jogja.fin.co.id - Emosi sejumlah orang tua korban kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta tak terbendung. Saat menghadiri proses rekonstruksi perkara, massa yang didominasi para ibu dan ayah ini langsung meluapkan caci maki hingga melakukan penyerangan fisik begitu melihat belasan tersangka tiba di lokasi kejadian.
Suasana di sekitar tempat penitipan anak tersebut mendadak tegang sekitar pukul 10.15 WIB. Kerumunan orang tua yang sudah bersiaga sejak pagi langsung merangsek maju begitu sebuah minibus yang membawa para pelaku berhenti. Mereka mencoba mendekati pintu mobil guna meluapkan kemarahan.
Aparat kepolisian harus bekerja ekstra keras memberikan pengawalan ketat ketika 13 tersangka perempuan itu turun. Memakai baju tahanan berwarna jingga dengan tangan saling diborgol satu sama lain, para tersangka langsung disambut sorakan bernada murka.
Beberapa orang tua bahkan sempat menarik pakaian dan tubuh tersangka sebelum petugas berhasil menghalau mereka masuk ke area dalam Daycare Little Aresha.
Baca Juga
Perwakilan orang tua korban, Ismanto, mengungkapkan bahwa tindakan emosional rekan-rekannya merupakan bentuk respons spontan atas kekejaman yang menimpa buah hati mereka.
Dia menyebut harapan besar pihak keluarga agar anak-anak mereka diasuh dan dididik dengan kasih sayang di tempat tersebut hancur total oleh perlakuan buruk para pelaku.
Ismanto menambahkan bahwa para orang tua merasa terpukul dan kehilangan kesabaran, terutama setelah mengetahui fakta bahwa anak-anak mereka kerap diikat selama berada di dalam tempat penitipan tersebut.
Menurut pandangannya, tindakan para pelaku menunjukkan bahwa rasa kemanusiaan di dalam diri mereka telah sirna, sehingga sangat wajar jika menerima kecaman keras dari keluarga korban yang menyaksikan proses hukum ini.
Reka Adegan Digelar Secara Tertutup
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja memulai agenda reka ulang ini tepat pada pukul 10.35 WIB. Proses rekonstruksi diawali dengan peragaan adegan salah satu tersangka saat menjemput anak korban di area depan bangunan daycare.
Baca Juga
- Aturan Hapus Tagih Sudah Disahkan DPR, Pengusaha Kecil di Jogja Tagih Janji Pemerintah
- Tangis dan Amuk Orang Tua Pecah di Daycare Little Aresha, 13 Tersangka Diteriaki Pembunuh Kemanusiaan!
Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa agenda reka ulang ini melibatkan kolaborasi penuh antara pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, serta Kejaksaan Tinggi DIY.
Berhubung seluruh rangkaian peragaan berfokus di dalam ruangan rumah, jalannya rekonstruksi terpaksa berlangsung secara tertutup guna menjaga kondusivitas situasi.
"Media tetap kami berikan ruang untuk meliput, namun mekanismenya harus menyesuaikan dengan kondisi ruang di dalam rumah. Seluruh tersangka kami hadirkan langsung ke lokasi," urai Iptu Dani Hasan kepada jurnalis.
Seluruh Tersangka Adalah Perempuan
Kasus yang menimpa puluhan anak di tempat penitipan elit ini sebelumnya telah menyita perhatian publik setelah kepolisian membongkar praktik kekerasan sistematik di dalamnya. Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, menegaskan bahwa seluruh pelaku yang berjumlah 13 orang telah resmi ditahan dan berstatus sebagai tersangka.