News . 10/06/2026, 09:36 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - PT Pertamina (Persero) menetapkan kebijakan baru terkait tarif bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian ini membuat banderol kedua jenis bahan bakar tersebut mengalami kenaikan serentak di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Keputusan tersebut mengubah peta harga energi di Jogja. Padahal pada awal bulan ini, Pertamina sempat memangkas nominal jual untuk beberapa varian lain seperti Dexlite dan Pertamina Dex. Pada momen tersebut, angka jual Pertamax dan Pertamax Green di wilayah Yogyakarta terpantau masih bertahan di posisi Rp 12.300 serta Rp 12.900 per liter.
Namun situasi berubah per hari ini. Lonjakan nilai jual kedua varian BBM itu resmi menyusul tren kenaikan Pertamax Turbo yang sudah lebih dulu terjadi pada awal Juni lalu. Manajemen Pertamina mengonfirmasi bahwa pergeseran angka nominal ini merupakan bagian dari operasional perusahaan demi menjaga keseimbangan komersial, keterjaminan stok nasional, serta mutu pelayanan kepada masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubuh menjelaskan bahwa penentuan tarif baru ini tidak diputuskan sepihak.
"Manajemen merumuskan ketetapan angka jual setelah melewati fase kalkulasi berkala berdasarkan regulasi baku yang sudah ditentukan oleh pihak pemerintah," tegasnya.
Berdasarkan data yang dirilis melalui kanal resmi My Pertamina, pergeseran angka komoditas ini membuat struktur belanja bahan bakar di DIY mengalami perubahan yang cukup signifikan. Untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul, berikut adalah rincian biaya yang berlaku di dispenser SPBU per hari ini:
Bagi pengguna bahan bakar penugasan dan subsidi, jenis Pertalite masih dipatok pada angka Rp 10.000 per liter, sementara Pertamina Biosolar juga bertahan di nominal Rp 6.800 per liter.
Perubahan mencolok terlihat pada sektor non-subsidi. Produk Pertamax kini harus ditebus dengan biaya Rp 16.250 per liter, mengalami kenaikan dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp 12.300 per liter. Produk ramah lingkungan Pertamax Green juga terkerek naik menjadi Rp 17.000 per liter, dari modal awal konsumen yang hanya sebesar Rp 12.900 per liter.
Untuk jenis bahan bakar kelas atas lainnya, Pertamax Turbo kini berada di angka Rp 20.750 per liter. Sementara itu, untuk kategori mesin diesel, varian Dexlite dibanderol seharga Rp 23.000 per liter dan varian tertinggi Pertamina Dex dipasarkan dengan harga Rp 24.800 per liter.
Jika melihat peta nasional, penyesuaian di Pulau Jawa termasuk DIY tergolong lebih rendah dibandingkan dengan beberapa wilayah luar Jawa. Sebagai contoh, konsumen di Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau harus membayar Rp 17.000 per liter untuk jenis Pertamax.
Di sisi lain, kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang mendapatkan regulasi khusus sehingga varian Pertamax di sana dipatok jauh lebih rendah, yakni Rp 15.250 per liter.
Masyarakat urban di wilayah DIY saat ini juga memiliki opsi alternatif dari operator niaga swasta yang beroperasi di pasar domestik, meskipun distribusinya tidak semerbak operator pelat merah. Di sektor swasta, beberapa merek dagang terpantau menerapkan harga kompetitif yang dapat menjadi bahan perbandingan bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Merek British Petroleum (BP) AKR misalnya, memasarkan produk BP 92 miliknya dengan label harga Rp 12.390 per liter. Perusahaan ini juga menyediakan produk BP Ultimate seharga Rp 12.930 per liter serta bahan bakar diesel premium berkode BP Ultimate Diesel yang dihargai Rp 25.060 per liter.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media