Siasat Pelarian Otak Geng Pembunuh Pelajar SMAN 3 Jogja Kandas, Pindah Tempat Tiap 3 Hari
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.Foto: IST
jogja.fin.co.id - Pelarian SR alias Tian (19) akhirnya terhenti di tangan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta. Pria yang diidentifikasi sebagai dalang intelektual di balik kaburnya komplotan pembunuh seorang pelajar di dekat SMAN 3 Jogja ini diringkus petugas setelah sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian demi memutus jejak perburuannya dari radar kepolisian.
Aparat mengendus keberadaan tersangka di kawasan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Polisi menangkap pemuda tersebut saat bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri skenario kucing-kucingan yang dibangun oleh pelaku sejak insiden berdarah yang menewaskan korban berinisial AA (18) pada pertengahan Mei lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengungkapkan bahwa tersangka menerapkan taktik berpindah tempat tinggal dengan durasi yang sangat singkat. Strategi tersebut sengaja diterapkan oleh pria sembilan belas tahun itu agar menyulitkan pelacakan posisinya oleh petugas di lapangan.
"Pelaku menggunakan pola berpindah hunian setiap tiga hari sekali untuk mengelabui anggota kami," jelas Kompol Riski setelah menghadiri agenda rekonstruksi perkara hukum lain di Kota Yogyakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca Juga
Pihak penyidik menambahkan bahwa semenjak peristiwa pengeroyokan itu mencuat hingga momen penangkapannya, pemuda tersebut tercatat sama sekali tidak pernah menampakkan batang hidung di kediaman pribadinya.
Peran Alumni Senior dan Penghubung Jaringan Antarkota
Keterlibatan pria berinisial SR dalam perkara ini tergolong sangat sentral. Dirinya diketahui merupakan alumni dari lembaga pendidikan tempat para eksekutor pembunuhan bernaung. Tidak hanya itu, tersangka juga tercatat sebagai bagian dari kelompok atau geng remaja yang sama dengan para pelaku yang sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan.
Sebagai sosok senior, pemuda ini menginisiasi aksi penyelamatan pasca-kejadian dengan membawa kabur para tersangka menuju wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Hubungan pertemanan lintas daerah inilah yang dimanfaatkan untuk mengamankan para eksekutor dari kejaran hukum, mengingat para pelaku utama tidak memiliki relasi langsung di luar kota.
Kompol Riski Adrian memaparkan bahwa para pelaku pengeroyokan yang diamankan di awal pemeriksaan sebenarnya tidak mengenal siapa pun di Cilacap. Berdasarkan penelusuran tim penyidik, sosok berinisial Tian inilah yang bertindak sebagai jembatan komunikasi utama menuju lokasi persembunyian tersebut.
"Berdasarkan pengakuan awal, tersangka sempat mengadakan agenda kopi darat saat jaringan dari Cilacap tersebut berkunjung ke Yogyakarta, dari sanalah relasi safe house itu terbentuk," urai Kasat Reskrim.
Baca Juga
- Eks Bupati Pati Sudewo Segera Disidang Senin 15 Juni, Penahanan Dipindah dari Jakarta ke Semarang
- Tertanam 4 Meter di Bawah Lantai, Emas Kuno dan Dua Arca Dewa Surya Ditemukan di Candi Losari Magelang
Aktivitas mobilisasi kelompok ini menuju perbatasan Jawa Tengah difasilitasi oleh kendaraan roda empat yang diperoleh dengan sistem sewa. Unit mobil sewaan tersebut saat ini sudah diamankan di Markas Polresta Yogyakarta sebagai barang bukti kejahatan.
Penyidik juga tengah mengarahkan fokus pemeriksaan untuk memetakan aliran dana operasional yang digunakan kelompok ini selama masa pelarian, guna melihat adanya potensi keterlibatan pihak luar dalam menyumbang pendanaan atas dasar solidaritas kelompok.
Rekam Jejak Residivis Jaringan Kekerasan Remaja
Identitas pemuda berinisial SR ini ternyata bukan wajah baru dalam catatan kriminalitas di Kota Yogyakarta. Status hukumnya merupakan seorang residivis untuk tindak pidana kekerasan jalanan dengan pola kejahatan yang serupa. Meskipun sempat berulang kali menerima vonis inkrah dari majelis hakim pengadilan, catatan hitam tersebut tidak menghentikan aksi kriminalnya.
Bahkan pihak kepolisian membeberkan fakta bahwa satu bulan sebelum tragedi di dekat SMAN 3 Jogja pecah, pemuda ini sempat tersangkut kasus hukum karena kedapatan membantu aksi kejahatan jalanan.