Sabtu, 13 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Mulai 1 Juli TPR Parangtritis Pindah Lokasi, Ini Skema Baru Retribusi Biar Tak Salah Bayar

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
12/06/2026, 16:39 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Mulai 1 Juli TPR Parangtritis Pindah Lokasi, Ini Skema Baru Retribusi Biar Tak Salah Bayar

Suasana kawasan wisata Pantai Parangtritis penuh dengan wisatawan.Foto: IG@AriefSantras

Dalam skema baru itu, hasil retribusi akan dibagi antara pemerintah daerah dan kalurahan. Sebanyak 70 persen pendapatan masuk ke kas daerah, sementara 30 persen menjadi bagian Pemerintah Kalurahan Parangtritis.

Halim menjelaskan bagian untuk kalurahan dapat digunakan untuk operasional, peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), hingga pembinaan masyarakat yang bergerak di sektor jasa pariwisata.

Menurut dia, pengelolaan tersebut tetap berupa penugasan, bukan pelimpahan kewenangan penuh. Pemkab Bantul tetap melakukan evaluasi berkala, termasuk soal pendapatan, keamanan, dan penataan kawasan wisata.

Tambahan Personel Disiapkan

Advertisement

Untuk mendukung sistem baru, Pemerintah Kalurahan Parangtritis memperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 30 personel di lapangan.

Eliyas mengatakan kebutuhan anggaran, termasuk honor petugas operasional, akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun ini.

“Nantinya kebutuhan operasional termasuk tambahan personel akan kami siapkan melalui perubahan anggaran,” katanya.

Dengan pemindahan lokasi TPR ini, wisatawan maupun pengendara yang hanya melintas di jalur selatan Bantul diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan saat melintasi kawasan Parangtritis. Sistem baru juga ditargetkan membuat pemungutan retribusi lebih tertib dan tepat sasaran.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja