News . 12/06/2026, 17:07 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budiraharja menjelaskan pola baru diterapkan agar pemungutan retribusi menjadi lebih tepat sasaran.
Selama ini, menurut Agus, pengunjung maupun petugas kerap mengalami kebingungan karena titik TPR berada di jalan nasional. Kondisi itu membuat pengendara yang hanya melintas menuju wilayah lain ikut melewati area retribusi.
“Dengan pola baru ini diharapkan lebih efektif karena pengunjung yang memang menuju kawasan wisata yang akan masuk melalui titik akses tersebut,” ujar Agus.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut pelibatan kalurahan dalam pengelolaan retribusi ditujukan agar warga memiliki rasa handarbeni terhadap kawasan wisata Parangtritis.
“Kita ingin memberdayakan kalurahan, pamong, dan warga agar memiliki rasa memiliki terhadap Parangtritis,” kata Halim.
Dalam skema baru tersebut, hasil retribusi akan dibagi dengan komposisi 70 persen masuk kas daerah dan 30 persen menjadi bagian Pemerintah Kalurahan Parangtritis untuk mendukung operasional, pembinaan warga, serta penguatan sektor jasa pariwisata.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media