News . 12/06/2026, 17:07 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Wisatawan yang terbiasa masuk kawasan Pantai Parangtritis melalui akses alternatif tampaknya perlu mulai bersiap. Pemerintah Kalurahan Parangtritis telah memetakan sekitar 10 akses masuk menuju kawasan pantai yang selama ini kerap digunakan wisatawan, termasuk jalur yang dikenal masyarakat sebagai “jalur tikus”.
Mulai 1 Juli 2026, titik-titik tersebut akan menjadi lokasi pemungutan retribusi baru setelah Pemerintah Kabupaten Bantul mengubah sistem Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Perubahan itu dilakukan seiring pemindahan lokasi pemungutan yang sebelumnya berada di jalan nasional menuju Parangtritis.
Carik Parangtritis Eliyas Suprapta mengatakan pihak kalurahan telah melakukan pemetaan sejumlah akses yang selama ini menjadi pintu masuk wisatawan menuju kawasan pantai.
“Kami sudah memetakan sekitar 10 titik akses masuk menuju kawasan pantai yang nantinya menjadi lokasi pemungutan retribusi,” kata Eliyas di Bantul, Kamis, 11 Juni 2026.
Sejumlah titik yang dipetakan berada di kawasan yang cukup familiar bagi wisatawan maupun warga lokal. Beberapa di antaranya meliputi kawasan Parangkusumo, jalur menuju Pantai Parangtritis Baru, area sekitar Monumen Jenderal Sudirman, Porangan, hingga sejumlah akses lain menuju kawasan wisata pantai selatan Bantul.
Akses-akses tersebut selama ini menjadi pilihan sebagian pengendara untuk masuk ke kawasan wisata, baik melalui jalur utama maupun jalan alternatif.
Eliyas mengatakan perubahan sistem tersebut akan disosialisasikan kepada para dukuh dan tokoh masyarakat agar warga memahami pola pengelolaan retribusi yang baru.
Menurut dia, perubahan ini juga berkaitan dengan penugasan baru dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Kalurahan Parangtritis untuk ikut mengelola retribusi wisata.
Agar operasional berjalan optimal, Pemerintah Kalurahan Parangtritis memperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 30 personel.
Petugas tambahan itu nantinya akan mendukung pengawasan dan pemungutan retribusi di sejumlah akses masuk yang telah dipetakan.
“Perkiraannya tambahan sekitar 30 personel untuk mendukung operasional pemungutan retribusi,” ujar Eliyas.
Ia menambahkan seluruh kebutuhan anggaran, termasuk honor petugas, akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media