Sensus Ekonomi 2026: BPS Kerahkan AI Lacak Data Usaha Bodong dan Tidak Wajar
Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi memberikan keterangan pers mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
jogja.fin.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) RI melibatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Teknologi ini bertugas mendeteksi anomali data serta mencegah kesalahan input klasifikasi jenis usaha saat petugas melakukan pendataan di lapangan.
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyampaikan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan tersebut dalam sensus ekonomi yang akan dilaouching besok.
Sistem cerdas ini bertujuan menjaga keakuratan basis data ekonomi nasional dari klaim-klaim tidak wajar.
Baca Juga
Sonny menjelaskan, salah satu titik paling rawan dalam pendataan adalah pengisian kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Petugas lapangan dituntut memasukkan data sektor dan subsektor industri secara sangat mendetail hingga jenis komoditas terkecil. AI akan melakukan pengecekan semua kode KBLI yang dimaksukkan.
"Kami mencoba melakukan filter,agar kualitas data lebih baik," katanya, Kamis 18 Juni 2026.
Langkah pengetatan lewat AI ini berjalan beriringan dengan strategi penyisiran langsung dari rumah ke rumah (door to door).
BPS membidik para pelaku usaha digital yang selama ini menjalankan roda bisnisnya dari dalam kamar atau balik layar ponsel tanpa plang toko fisik.
Keputusan menyisir area pemukiman ini berkaca pada hasil evaluasi gladi bersih Sensus Ekonomi tahun lalu.
Baca Juga
- Sensus Ekonomi 2026: BPS Kerahkan AI Lacak Data Usaha Bodong dan Tidak Wajar
- Cegah Kebocoran Anggaran, Sultan HB X Terapkan Standar Pengawasan Ganda di Pemda DIY
Kala itu, tim BPS menemukan fakta lapangan mengenai maraknya aktivitas dagang digital tersembunyi yang luput dari pantauan visual luar rumah.
Sonny menceritakan pengalaman petugasnya yang sempat menemukan seorang mahasiswa semester satu dengan pendapatan jutaan rupiah per bulan dari bisnis pakaian bekas daring.
Rumah mahasiswa tersebut terlihat biasa saja tanpa aktivitas mencolok. Namun, begitu diperiksa detail, pemilik rumah ternyata seorang TikToker yang meraup untung bersih Rp9 juta sebulan dari jalur thrifting.
Untuk memastikan seluruh pelaku usaha masuk radar, BPS mewajibkan penempelan stiker penanda di setiap rumah yang telah selesai didata. Skema ini sekaligus mempermudah proses pelacakan sisa target bangunan yang belum tersentuh sensus.
Sonny mengimbau rekan-rekan media dan masyarakat untuk ikut mengawal transparansi jalannya pendataan fisik ini di lapangan.