Dipaksa Duel Lalu Dikeroyok, Remaja di Gunungkidul Jadi Korban Kebrutalan 10 Tersangka
Polres Gunungkidul, tempat penyidik menahan sepuluh tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.Foto:ANT
jogja.fin.co.id - Tim Penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul menahan sepuluh orang tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja di bawah umur di wilayah Wonosari. Aksi premanisme sekelompok pemuda ini dipicu masalah sepele mengenai peminjaman jaket.
Polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku setelah menerima laporan resmi dari orang tua korban. Dari belasan pemuda yang dibawa ke markas polres, penyidik memilah peran masing-masing hingga menetapkan status tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, mengatakan, pihaknya telah menahan para karena usianya telah dewasa. Hanya satu orang yang tidak ditahan karena masih di Bawah umur.
"Kami mengamankan 11 orang terkait kasus pengeroyokan. Dari jumlah itu, 10 orang resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan. Satu orang belum ditahan karena masih usia anak-anak, kami baru akan memintai keterangan," ungkap Tri Hartanto, Jumat, 19 Juni 2026.
Baca Juga
Pihak kepolisian menetapkan sepuluh pemuda sebagai tersangka utama dalam tindak pidana kekerasan bersama-sama ini. Aksi penganiayaan dipimpin oleh pelaku utama berinisial P, selaku pemilik jaket.
Sementara itu, sembilan rekan P yang ikut melakukan kekerasan fisik di lokasi kejadian juga langsung menyandang status tersangka. Korban penganiayaan merupakan seorang remaja berinisial R, berusia 17 tahun.
Penyidik menjerat sepuluh tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
Kasus penganiayaan bermula saat R meminjam jaket milik tersangka P. Persoalan muncul ketika P kesulitan meminta kembali barang miliknya. P bersama orang tuanya bahkan sempat mendatangi rumah R, namun target tidak berada di tempat.
P kemudian memancing R untuk bertemu di sebuah kafe daerah Wonosari pada Selasa, 16 Juni 2026. Di lokasi tersebut, R mengaku bahwa jaket milik P sudah dipinjamkan lagi kepada temannya yang lain.
Mendengar pengakuan korban, P naik pitam dan langsung mendaratkan pukulan mentah ke wajah R. Situasi memanas karena R ternyata juga memiliki perselisihan lain dengan lingkaran pertemanan P.
Baca Juga
- Jerat Korupsi Lurah Garongan: Polisi Bongkar Modus Pungli Tondo Tresno
- Pemkot Jogja Ajukan Dana Tak Terduga ke DPRD, 63 Anak Korban Little Aresha Masih Didampingi
Tersangka P kemudian memaksa R masuk ke dalam mobil. Korban dibawa kabur menuju sebuah rumah kosong di kawasan Wonosari, tempat rekan-rekan P sudah menunggu. Di lokasi sepi tersebut, R dipaksa melakukan duel satu lawan satu.
"Korban dibawa ke salah satu rumah kosong di Wonosari untuk dipaksa duel dengan beberapa pelaku. Duel di rumah kosong itu disaksikan banyak orang," jelas Kasat Reskrim.
Kondisi tidak imbang membuat situasi berubah menjadi aksi pengeroyokan massal. Para pemuda tersebut menghajar R hingga babak belur.
"Akibat pengeroyokan, korban menderita luka lebam parah di wajah. Mata dan hidungnya mengalami retak, itu berdasarkan pemeriksaan sementara dari keterangan korban," papar Tri.
Korban yang terluka parah berhasil pulang dan menceritakan kejadian kepada keluarga.