News . 21/06/2026, 22:56 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Aparat kepolisian memperketat ruang gerak pelaku kejahatan malam di wilayah Kabupaten Bantul. Polsek Imogiri dan Polsek Kasihan mengerahkan personil menyisir sejumlah kawasan rawan guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan serta pencurian spesialis rumah kos.
Fokus operasi tertuju pada pemberantasan tindak pidana 3C. Tiga kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Imogiri, Kompol Wahyu Elang Tribuana, menyatakan pergerakan personil bersenjata ini menyasar jam-jam rawan dari malam hingga menjelang subuh. Kehadiran polisi lapangan menyasar warga sedang beraktivitas maupun beristirahat.
"Kami melepas patroli rutin malam hari sebagai langkah preventif. Tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas," tegas Kompol Wahyu di Yogyakarta, Sabtu, 20 Juni 2026.
Operasi taktis berlangsung sejak Jumat malam, 19 Juni 2026. Kanit Reskrim Polsek Imogiri, AKP Sugeng, memimpin langsung penyisiran garis batas rawan menggunakan armada roda empat.
Petugas memetakan sejumlah objek vital minim pengawasan. Lokasi sasaran mencakup area perbankan, kompleks perkantoran, gedung sekolah, tempat ibadah, hingga jalur lintas kecamatan yang sepi penerangan jalan.
Pada sektor berbeda, aparat membidik kawasan padat hunian pendatang. Polsek Kasihan mengalokasikan personil menyisir area indekos mahasiswa dan pekerja di wilayah Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Kasihan, AKP Bhayu Wijatmoko, menjelaskan rumah kos merupakan target empuk sindikat pencurian. Kelengahan penghuni saat beraktivitas di luar kamar menjadi celah empuk para pelaku kejahatan.
"Kawasan penginapan dan kos sering kali menjadi sasaran utama pencurian akibat mobilitas penghuninya sangat tinggi," ungkap AKP Bhayu.
Tim buru sergap menetapkan metode patroli dialogis di lokasi. Petugas mendatangi langsung penghuni kos berkumpul di koridor maupun halaman luar.
Polisi mengingatkan penghuni senantiasa memastikan kunci ganda kendaraan. Selain itu, akses pintu utama, jendela, serta pagar luar wajib terkunci rapat sebelum beristirahat.
Otoritas keamanan Bantul menegaskan sistem keamanan lingkungan memerlukan sinergi aktif masyarakat. Kesadaran warga mengunci akses hunian menjadi benteng pertama meminimalisir potensi jatuhnya korban kriminalitas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media