Angka Kekerasan Tembus 286 Kasus, Sleman Luncurkan Ruang Bersama Indonesia untuk Lindungi Anak
Jajaran pejabat Pemkab Sleman dan Kemen PPPA menandatangani kesepakatan bersama pelaksanaan program Ruang Bersama Indonesia di Aula Kencana Dinas P3AP2KB.
jogja.fin.co.id — Kabupaten Sleman menghadapi tantangan berat terkait isu perlindungan sosial. Berdasarkan data Dinas P3AP2KB, tercatat 286 kasus kekerasan terjadi di Sleman sepanjang tahun 2025, dengan mayoritas korban berasal dari kelompok perempuan dan anak-anak.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga tingkat desa.
Peluncuran serta sosialisasi gerakan kolaboratif ini berlangsung di Aula Kencana Dinas P3AP2KB Sleman pada Kamis 25 Juni 2026. Momentum ini menandai perkuatan komitmen lintas sektor melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh para pemangku kepentingan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman, Diah Niken Andarwati, merinci dari total ratusan kasus yang terjadi tahun lalu, angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi secara signifikan.
Baca Juga
"Jumlah kasus kekerasan pada tahun 2025 di Kabupaten Sleman yang terdata adalah 286 kasus, di mana 131 di antaranya adalah KDRT," ujar Diah Niken.
Lebih lanjut ia memaparkan, potret kerentanan sosial ini menempatkan 156 perempuan sebagai korban. Sementara pada kelompok usia dini, tercatat sebanyak 49 anak laki-laki dan 81 anak perempuan yang mengalami dampak kekerasan di wilayah tersebut.
Dalam penerapannya di Sleman, Kemen PPPA menetapkan dua wilayah sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project).
Dua kawasan terpilih yaitu Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan serta Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan.
Pemilihan kedua titik ini merujuk pada penilaian variabel tata kelola pemerintahan desa yang responsif gender, peduli anak, dan memiliki instrumen perlindungan yang sudah berjalan baik.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kementerian menunjuk wilayahnya menjadi lokasi penguatan komitmen nasional.
Baca Juga
- BPBD Bantul Larang Bantuan Air Bersih Dipakai Cuci Motor
- Kasus Daycare Little Aresha Jadi Atensi Nasional, Kejari dan Kejati DIY Bentuk Tim JPU Gabungan
Pemerintah daerah memandang program ini sebagai fondasi penting menuju target Indonesia Emas 2045 melalui intervensi dari tingkat akar rumput.
Novita menyebut penunjukan Kalurahan Margodadi dan Kalurahan Purwomartani sebagai peluang besar memperlihatkan keseriusan daerah.
Pihaknya berkomitmen membangun lingkungan yang aman, inklusif, sekaligus menunjang kualitas pembangunan keluarga.
Dalam menggerakkan program ini, Novita mengingatkan pentingnya implementasi falsafah Jawa yang berbunyi Sesarengan mbangun desa, agawe rahayu lan kamulyaning bebrayan.
Nilai lokal tersebut mengandung arti bersama-sama membangun desa demi mewujudkan kesejahteraan dan kemuliaan masyarakat.