News . 26/06/2026, 19:00 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Saat ditangkap, polisi menyita lembaran sertifikat IELTS palsu, slip bukti transfer bank, serta satu unit telepon genggam merek Infinix sebagai alat utama perancang dokumen palsu.
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat GDZ menggunakan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media