News . 26/06/2026, 20:25 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin rumah produksi susu tahun anggaran 2023 ini mencuat setelah Tim Penyidik Kejati DIY mendatangi Kantor Dinkop UMKM DIY pada Rabu, 24 Juni 2026.
Operasi penggeledahan dilakukan untuk melacak dokumen dan alat bukti penunjang perkara.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengonfirmasi tindak lanjut penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan dinas. Kasus ini berfokus pada penyimpangan dana pengadaan mesin pengolahan di rumah produksi susu di Dinas Koperasi dan UMKM DIY.
"Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan mesin rumah produksi susu di Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2023," jelas Langgeng dalam rilis tertulisnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media