News . 08/07/2026, 13:14 WIB

Kakek Residivis Spesialis Sepeda Ontel Mahal Lintas Sleman-Bantul Dibekuk, Belasan Unit Disita

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Pelarian kakek pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda ontel berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Berbah, Polresta Sleman. Tersangka merupakan residivis yang kerap mengincar sepeda bernilai tinggi di wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

Polisi menangkap pelaku utama berinisial GT (65) bersama seorang penadah berinisial SH (50). Keduanya disergap petugas di wilayah Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis 2 Juli 2025 dini hari.

Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan korbannya di wilayah Kapanewon Berbah. Korban kehilangan satu unit sepeda merek Polygon Strattos 55D. Nilai kerugian korban mencapai belasan juta rupiah.

"Nilai kerugian korban sekitar Rp17 juta," ungkap Kapolsek Berbah AKP Fitrianto Heri Nugroho.

Petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memburu pelaku berdasarkan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga mengarah pada identitas GT.

Dalam pemeriksaan GT mengaku sudah berulang kali menggasak sepeda di berbagai lokasi di Sleman dan Bantul. Dia sengaja memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya. Tersangka kemudian menjual barang curian tersebut kepada SH untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang menjadi sarana beraksi. Petugas juga menyita satu unit sepeda milik korban yang belum sempat terjual.

Penyidik terus melakukan pengembangan dari penangkapan ini. Hasilnya, polisi menemukan belasan sepeda lain yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan GT di tempat lain.

"Kami menyita 15 unit sepeda berbagai merek," imbuh Kapolsek.

Saat ini GT dan SH sudah mendekam di Rutan Polsek Berbah untuk menjalani proses hukum. Polresta Sleman mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda di wilayah Berbah, Sleman, maupun Bantul agar segera mengecek ke kantor polisi. warga diminta membawa dokumen atau bukti kepemilikan kendaraan yang sah untuk proses identifikasi dan pengembalian barang bukti.

Baca Juga

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com