News
Follow
Dosa Korupsi Masa Lalu Korbankan Nasib PSIM Jogja di Liga 1
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Kondisi Stadion Mandala Krida Kota Jogja yang menjadi objek sitaan KPK akibat kasus korupsi APBD.Foto:ANT
Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat menegaskan status hukum aset olahraga tersebut pada Oktober 2025. Setyo menyatakan bahwa Stadion Mandala Krida merupakan barang rampasan yang statusnya masih menjadi sitaan negara.
Setyo menjelaskan, pihak yang ingin menggunakan atau memanfaatkan stadion tersebut harus melewati prosedur resmi. Pemerintah daerah atau pihak terkait wajib mengajukan permohonan tertulis ke KPK untuk mendapatkan izin pemanfaatan aset sitaan.