News . 14/07/2026, 19:28 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Kabupaten Bantul diproyeksikan menjadi pilar utama dalam menyerap laju urbanisasi yang kian masif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemerintah pusat menilai wilayah ini memiliki modal geografis paling lengkap untuk dikembangkan sebagai kawasan hunian vertikal yang terintegrasi.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, saat bertemu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Ruang Kerja Bupati pada Senin 14 Juli 2026.
Pertemuan ini membahas arah kebijakan penataan ruang guna meredam kepadatan yang mulai membebani Kota Yogyakarta dan Sleman.
Fahri mengungkapkan bahwa Bantul sangat potensial karena memiliki tiga karakteristik kawasan sekaligus, yaitu pedesaan, perkotaan, dan pesisir.
Kondisi unik ini dinilai sangat klop dengan desain pembangunan Presiden yang ingin memperkuat integrasi ketiga aspek tersebut.
“Jadi, DIY secara umum adalah sasaran dari urbanisasi masif. Dalam perkiraan tahun 2045, pada 100 tahun kemerdekaan, jumlah orang yang pindah ke kawasan perkotaan diperkirakan sudah 80%. Jadi, yang tinggal di desa itu tinggal 20%,” papar Fahri.
Lewat potensi geografi yang lengkap ini, kawasan pedesaan di Bantul akan didorong melalui penguatan infrastruktur. Di sisi lain, kawasan pesisir diarahkan menjadi sektor produktif untuk pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat.
Merespons proyeksi pusat mengenai pengembangan hunian vertikal, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan kesiapannya. Pemerintah Kabupaten Bantul langsung memetakan wilayah aglomerasi yang paling mendesak untuk digarap.
Halim menyebut ada lima kapanewon (kecamatan) yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta yang kini mengalami pertumbuhan penduduk sangat pesat. Lima titik ini diprioritaskan menjadi lokasi pembangunan jika konsep hunian vertikal mulai berjalan.
“Kalaupun nanti hunian vertikal itu kita kembangkan di Bantul, itu yang urgent di Kapanewon Banguntapan, Sewon, Kasihan, Sedayu, dan Piyungan. Itu adalah daerah aglomerasi perkotaan Yogyakarta yang berbatasan langsung dan pertumbuhannya kencang,” tegas Halim.
Guna memuluskan rencana besar ini, Pemkab Bantul bersama pemerintah pusat berkomitmen menyelaraskan regulasi tata ruang.
Penyesuaian ini dipandang sangat penting agar perluasan area permukiman baru nantinya tidak sampai mengorbankan lahan pertanian produktif dan kelestarian lingkungan hijau di Bantul.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media