News . 05/08/2026, 16:40 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi digital untuk menekan angka penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Melalui Dinas Pendidikan, Pemkab merilis aplikasi Gandheng ATS berbasis Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Rabu 5 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, menjelaskan aplikasi ini dikembangkan atas rujukan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2024. Program mengusung filosofi Andhum Handarbeni untuk mewujudkan Sleman bebas ATS.
Aplikasi bekerja memantau data kehadiran serta tingkat risiko siswa di sekolah secara berkesinambungan.
"Jika seorang murid terindikasi sering absen atau berpotensi putus sekolah, EWS secara otomatis mengirimkan notifikasi alert kepada pihak sekolah dan dinas," kata Mustadi.
Sistem bekerja melalui empat tahap implementasi. Dimulai dari deteksi dini dan peringatan otomatis saat mendapati tingkat kehadiran siswa menurun.
Sistem dilanjutkan dengan pemetaan akar pemicu masalah, seperti faktor ekonomi, kendala keluarga, hingga kondisi kesehatan.
Setelah data terverifikasi secara presisi, sistem meneruskan rujukan intervensi terpadu ke instansi terkait serta memantau evaluasinya secara real-time.
Transformasi tata kelola ini dirancang kolaboratif untuk merespons kebutuhan penanganan masalah pendidikan di lapangan.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mendukung penuh operasionalisasi aplikasi ini. Harda menekankan pentingnya akurasi data dalam menyelesaikan pemicu utama anak berhenti sekolah.
"Saya berharap aplikasi ini benar-benar bisa mendeteksi akar masalahnya, apakah karena ekonomi, keluarga, atau kesehatan. Kita juga harus memastikan mutu pendidikan di sekolah non-formal atau PKBM sama baiknya dengan sekolah reguler," tutur Harda.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media