News . 07/08/2026, 13:05 WIB

Banyak Loker Abal Abal di Media Sosial, FH UWM Ingatkan Gen Z Terapkan Prinsip 3T

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Kemudahan mencari peluang kerja di media sosial kini menyimpan risiko besar bagi generasi muda. Maraknya penipuan berkedok lowongan kerja di ruang digital mendorong Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar edukasi literasi hukum ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertema “Literasi Hukum Ketenagakerjaan bagi Siswa SMA dalam Konteks Era Kerja Fleksibel”, FH UWM bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UWM mengedukasi puluhan siswa kelas XII SMA Islam 1 Gamping.

Para siswa dibekali pemahaman mendalam agar lebih kritis dalam menyikapi berbagai penawaran kerja paruh waktu, freelance, affiliate marketing, hingga pekerjaan berbasis platform digital yang marak di Instagram, TikTok, Telegram, dan WhatsApp.

Dosen Fakultas Hukum UWM, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H., menjelaskan bahwa akses informasi pekerjaan yang makin terbuka belum diimbangi dengan tingkat pemahaman hukum yang memadai di kalangan pelajar.

“Anak-anak muda saat ini sangat dekat dengan media sosial. Banyak peluang kerja lahir dari perkembangan teknologi, tetapi tidak sedikit penipuan berkedok lowongan kerja yang menyasar pelajar dan generasi muda,” kata Elza.

Ia membeberkan salah satu modus yang paling sering dijumpai adalah tawaran gaji besar tanpa syarat pengalaman. Namun, calon pekerja kemudian diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.

Alasan yang kerap digunakan pelaku antara lain biaya administrasi, biaya pelatihan, hingga uang deposit.

“Ketika ada tawaran kerja yang meminta uang di awal, identitas perusahaan tidak jelas, atau menjanjikan penghasilan tidak masuk akal, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan,” tegas Kepala Pusat Studi Hukum Ketenagakerjaan UWM tersebut.

Terapkan Rumus 3T Sebelum Melamar

Dalam sesi yang berlangsung interaktif melalui simulasi kasus, peserta diajak membedakan secara tegas antara status magang dan hubungan kerja formal. Siswa juga dilatih mengidentifikasi bentuk-bentuk penawaran kerja yang berpotensi merugikan.

Sebagai panduan praktis, Elza memperkenalkan formula "3T" bagi generasi muda yang hendak berburu pekerjaan di era digital:

Tahu Pekerjaannya: Memahami detail deskripsi tugas dan profil perusahaan penawar kerja.

Tahu Haknya: Memahami hak dasar pekerja, termasuk kesepakatan upah dan jam kerja.

Tahu Risikonya: Mampu mengenali potensi bahaya atau kerugian dari penawaran yang diterima.

Melalui kegiatan ini, UWM mendorong penguatan pemahaman hukum sejak jenjang sekolah menengah. Edukasi dini dianggap menjadi benteng utama agar pencari kerja pemula tidak menjadi korban pelanggaran hak maupun praktik penipuan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com