News . 10/08/2026, 16:43 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penerapan sanksi, tetapi mencakup proses pembinaan yang memanusiakan warga binaan.
Keseimbangan antara kepastian hukum dan nilai kemanusiaan menjadi topik utama penyuluhan Biro Penyuluhan dan Konsultasi Hukum (BPKH) Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan bertema Pidana dan Pembinaan dalam Perspektif Afeksional dan Legisme ini membahas fungsi hukum sebagai sarana pembinaan yang menghargai martabat manusia.
Kepala BPKH FH UWM, Dr. Murdoko, S.H., M.H., menjelaskan pendekatan afeksional menempatkan empati dan kepedulian sebagai bagian penting pembinaan. Sementara pendekatan legisme menekankan kepatuhan aturan sebagai dasar hidup bermasyarakat.
Menurut dia, kedua pendekatan tersebut harus berjalan beriringan agar tujuan pemasyarakatan tercapai secara optimal.
"Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan, sementara pembinaan harus membuka kesempatan bagi seseorang untuk berubah. Hukum yang baik tidak hanya menghukum, tetapi juga membimbing dan memulihkan," ujar Murdoko.
Sementara itu pada sesi diskusi dipandu Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H., warga binaan aktif berkonsultasi mengenai tantangan sosial yang akan dihadapi saat kembali ke masyarakat.
Ketua kegiatan, Erna Tri Rusmala Ratnawati, S.H., M.Hum., menyampaikan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk hadir memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Proses pembinaan di lapas bukan sekadar menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi ruang untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," kata Erna.
Melengkapi agenda diskusi, FH UWM turut menyerahkan bantuan buku untuk perpustakaan Lapas Kelas IIB Cebongan. Penambahan literasi ini disiapkan sebagai sarana belajar mandiri bagi warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media