News . 14/08/2026, 11:46 WIB

Ada Kasus Keracunan Lagi, BGN Evaluasi Sanksi Berat Dapur MBG di DIY

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi evaluasi serius. Badan Gizi Nasional (BGN) kini memproses kasus keracunan makanan yang melibatkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dapur penyedia makanan tersebut kini berada dalam proses evaluasi BGN Pusat dan terancam sanksi berat berupa suspensi permanen.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengonfirmasi temuan indikasi pelanggaran fatal tersebut. Pihaknya telah meneruskan laporan ke Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN Pusat.

"Untuk DIY terindikasi ada satu SPPG. Landasan kebijakannya masih direviu ulang, apakah masuk kategori keputusan suspensi permanen atau belum," ujar Gagat dalam Rapat Koordinasi Khusus MBG secara daring, Kamis 13 Agustus 2026

Gagat menjelaskan, kategori sanksi berat ini terindikasi akibat adanya kejadian fatal berupa keracunan makanan. BGN sendiri menerapkan sanksi berjenjang bagi SPPG yang melanggar, mulai dari suspensi ringan, sedang, hingga penutupan permanen.

9 Dapur Beroperasi Tanpa Izin Sanitasi

Di luar kasus keracunan, kelayakan sanitasi dapur penyedia makanan juga menjadi sorotan.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, mengatakan dari total 424 SPPG yang terdata beroperasi di DIY, baru 415 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Artinya, masih ada sekitar sembilan SPPG yang beroperasi atau terdaftar namun belum menyelesaikan perizinan standar higiene tersebut.

"SPPG harus memiliki SLHS untuk bisa beroperasi. Itu menjadi syarat mutlak sesuai arahan Kepala BGN," kata Anung.

Penerbitan SLHS berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Pemda DIY bersama Satgas BGN daerah terus mendorong percepatan penerbitan izin sanitasi tersebut demi menjamin keamanan pangan harian siswa.

Pengawasan Rantai Pasok dan Transparansi Menu

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BGN RI. Seluruh kepala daerah diminta memperketat pengawasan, memperkuat keterlibatan bahan pangan lokal, serta memastikan akurasi data penerima manfaat.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Aria Nugrahadi, menyatakan Pemda DIY aktif mengawal jalannya program dari tingkat perizinan hingga penyerapan komoditas lokal.

Sebagai bentuk transparansi, Satgas BGN DIY kini mewajibkan setiap SPPG mempublikasikan rincian menu harian melalui media sosial masing-masing. Informasi dapur penyedia juga terhubung langsung dengan platform Radar MBG besutan BGN Pusat.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com