Reog hingga Bacem Nglengis Resmi WBTb, Sultan HB X: Budaya Harus Diwujudkan dalam Keseharian
Penyelenggaraan perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY Manjing Ajur Ajer di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Yogyakarta.Foto:diskominfosleman
jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima tiga sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penyerahan berlangsung pada puncak Bulan Warisan Dunia DIY bertajuk Manjing Ajur-Ajer di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan, Sabtu 29 Agustus 2026.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menerima langsung sertifikat penetapan tahun 2025 tersebut. Tiga karya budaya lokal yang mendapat status WBTb nasional meliputi seni pertunjukan Reog Keprajuritan, drama tari Kesenian Sruntul, serta tradisi kuliner Bebek Bacem Nglengis.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, penyerahan 84 sertifikat WBTb se-DIY merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanat moral. Sultan mengingatkan agar warisan tradisi tidak berhenti pada tataran seremoni.
"Budaya yang kuat tidak selalu hadir dalam gemerlap panggung atau menunggu tepuk tangan, namun justru hidup dalam kebiasaan harian yang dijalani dengan setia," kata Sri Sultan HB X di Kepatihan.
Baca Juga
Sultan menambahkan, kebudayaan DIY memegang prinsip keluwesan tanpa meninggalkan aturan dasar. Budaya harus hadir dalam dunia pendidikan, pariwisata, ekonomi lokal, hingga tata ruang pemukiman warga.
Tiga karya budaya Sleman yang mengantongi status WBTb memiliki latar belakang kuat di tengah masyarakat. Reog Keprajuritan menampilkan seni tari ketangkasan prajurit gaya Yogyakarta lengkap dengan olah gerak dinamis dan musik kendang-gong.
Kesenian Sruntul berkembang di wilayah pedesaan sebagai drama teater kerakyatan yang mengangkat lakon lokal. Sementara Bebek Bacem Nglengis merupakan warisan kuliner khas Padukuhan Nglengis, Banyurejo, Tempel, yang diolah menggunakan teknik tradisional secara turun-temurun.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan, pengakuan hukum ini menjadi dorongan bagi para pelaku seni dan masyarakat untuk merawat tradisi lokal.
"Penghargaan ini tentunya bisa memotivasi dan memberikan semangat lagi kepada berbagai kesenian di Kabupaten Sleman yang masih berjalan agar tetap melekat dalam kehidupan sehari-hari," kata Danang.
Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen memfasilitasi ruang berekspresi bagi para pelaku seni, pengrajin, dan komunitas budaya. Fasilitasi ini disiapkan agar kekayaan tradisi lokal terus berjalan melintasi generasi.