News . 03/09/2026, 17:49 WIB

BPK DIY Audit Pengelolaan Dana BOSP, Efektivitas Layanan Pendidikan Diawasi Ketat!

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di wilayah DIY kini dalam pengawasan ketat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY menggelar pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan dana pada Pemerintah Daerah DIY dan instansi terkait.

Audit ini menyasar penggunaan anggaran BOSP tahun 2025 hingga semester I 2026.

Kepala Bidang Pemeriksaan BPK DIY, Puspitaningtyas menyatakan pemeriksaan bertujuan menilai upaya pemerintah daerah menyelesaikan berbagai kendala pengelolaan dana di sekolah.

"Tujuan pemeriksaan ini ialah untuk menilai upaya pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan pengelolaan dana BOSP pada pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan," kata Puspitaningtyas saat Entry Meeting di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu 2 September 2026.

Tim pemeriksa BPK DIY memulai proses evaluasi sejak 1 September 2026. Rangkaian pemeriksaan berlangsung selama 2,5 bulan, mencakup peninjauan lapangan hingga exit meeting. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.

Puspitaningtyas meminta Pemda DIY menyajikan data serta dokumen terbaru. Data akurat dibutuhkan agar rekomendasi yang dihasilkan sesuai fakta di lapangan.

Selain BOSP, BPK DIY juga memeriksa kinerja efektivitas daerah dalam mendukung pencapaian program ketahanan energi nasional sesuai RPJMN 2025–2029.

Pemda DIY Komitmen Transparan

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan BOSP memegang peran vital. Dana tersebut menjamin kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas serta merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Paku Alam X menyebut pemeriksaan ini sebagai instrumen evaluasi berkala demi meningkatkan akuntabilitas tata kelola anggaran.

"Bagi Pemda DIY, pemeriksaan BPK merupakan momentum untuk memperoleh perspektif yang objektif terhadap pelaksanaan kebijakan, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan," ujar Paku Alam X.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com