Pemangkasan Dana Desa Tembus 74 Persen, Program Pengentasan Kemiskinan Terancam
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat menyampaikan pernyataan terkait evaluasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.Foto:IST
jogja.fin.co.id -Kebijakan fiskal pusat mendapat sorotan tajam dari tingkat daerah. Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto menilai pekerjaan rumah paling mendesak bagi Menteri Keuangan yang baru adalah mengevaluasi serta membatalkan pemangkasan anggaran transfer ke daerah.
Kebijakan tersebut dinilai memangkas kapasitas belanja daerah sekaligus mengancam keberlangsungan program prioritas publik.
Penurunan alokasi anggaran terlihat jelas dalam dokumen resmi daerah. Berdasarkan Perda APBD DIY Nomor 9 Tahun 2025 dan Pergub DIY Nomor 56 Tahun 2025, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5.416.333.470.300. Namun, hasil rapat di Kementerian Keuangan mengubah angka tersebut melalui Berita Acara pemangkasan Dana Keistimewaan dari Rp 1.581.157.350.000 menjadi Rp 1.000.000.000.000.
"Dana Keistimewaan turun signifikan di angka Rp 581.157.350.000," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa 15 September 2026. Perubahan itu memaksa Pemda DIY menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2026 yang menyesuaikan total belanja daerah turun menjadi Rp 4.835.176.120.333.
Baca Juga
Tekanan fiskal tidak hanya menghantam anggaran provinsi. Data tahun 2026 menunjukkan pemangkasan Dana Desa rata-rata mencapai 74 persen di empat kabupaten wilayah DIY. Penurunan tajam ini terjadi di Kabupaten Kulon Progo sebesar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, serta Gunungkidul 71 persen.
Kondisi itu berpotensi menghambat pembangunan desa, pemulihan ekonomi warga, hingga pelayanan publik di tingkat akar rumput. Pengurangan anggaran tersebut juga mengganggu penanganan masalah mendasar di bawah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, sampai kesiapsiagaan mitigasi bencana.
Eko berharap Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, memiliki keberanian politik untuk membatalkan pemangkasan transfer ke daerah. Peningkatan alokasi fiskal dari pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah leluasa menyusun rencana pembangunan yang terukur dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.
Pihaknya juga mendorong agar pucuk pimpinan Kementerian Keuangan segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan hak anggaran daerah. Kebijakan itu penting demi menjaga tren pemulihan ekonomi nasional yang bertumpu pada aktivitas ekonomi daerah.
Ke depan, Eko menyatakan bahwa Menteri Keuangan yang baru perlu membuka ruang dialog secara luas. Aspirasi masyarakat, kalangan perguruan tinggi, serta pemerintah daerah harus didengar, khususnya dalam urusan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah demi memperkuat otonomi daerah yang sehat.