News . 20/09/2026, 13:21 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menyampaikan Kapolres telah memerintahkan fungsi Reskrim dan Propam untuk bergerak melakukan investigasi mendalam di lapangan.
Tim gabungan saat ini tengah mengumpulkan berbagai data serta memverifikasi informasi yang kadung menyebar luas di ruang digital. Polisi juga menjadwalkan klarifikasi langsung kepada pihak pengunggah awal guna mencocokkan seluruh keterangan dengan fakta objektif.
"Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Iptu Dani HS.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media