News . 18/09/2026, 17:10 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat merespons kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum petugas keamanan di SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo. Disdikpora DIY memastikan oknum satpam tersebut telah dicopot dari posisinya dan digantikan oleh personel baru.
Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, menjelaskan pemanggilan terhadap pihak sekolah telah dilakukan untuk mengusut tuntas peristiwa yang sempat viral di media sosial itu.
Berdasarkan keterangan kepala sekolah, oknum satpam tersebut terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencoba merangkul siswi yang meminta tolong mengambilkan charger tertinggal di kelas.
"Hasilnya yang bersangkutan, satpam itu sudah diganti personel, gitu," ujar Suci saat ditemui di kantornya, Kota Jogja, Jumat (18/9/2026).
Suci menambahkan, pihaknya telah meminta pihak sekolah dan vendor penyedia jasa keamanan agar mengevaluasi kontrak kerja sama. Ia secara khusus mewanti-wanti agar pelaku tidak dipindahkan ke institusi pendidikan lain demi mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi lain, Disdikpora DIY juga menanggapi isu mengenai dugaan intimidasi yang sempat dialami oleh siswa pembongkar kasus ini. Suci menegaskan bahwa kabar ancaman atau intimidasi terhadap siswa pelapor tidak pernah terjadi.
Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan pihak sekolah kepada orang tua siswa bertujuan untuk melakukan klarifikasi. Siswa bersangkutan juga telah menyadari adanya kekeliruan dalam pemilihan diksi pada unggahan video di media sosial yang sempat menyebut istilah pencabulan.
"Kami selaku Dinas Dikpora DIY yang paling penting adalah masalah keamanan, kenyamanan lingkungan sekolah bagi anak, termasuk anak tidak ada intimidasi apa pun. Kami tegaskan di situ," tegas Suci.
Pihaknya memastikan perlindungan penuh diberikan kepada kedua belah pihak, baik korban maupun siswa yang mengangkat isu tersebut ke publik. Suci menekankan bahwa setiap pelajar memiliki hak untuk bersuara tanpa harus menghadapi ancaman sanksi dikeluarkan dari sekolah.
Sementara itu, jajaran kepolisian sektor setempat memastikan belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban maupun pihak sekolah terkait insiden tersebut.
Kendati demikian, aparat kepolisian tetap mengambil langkah proaktif dengan mendatangi sekolah untuk memantau situasi.
Kapolsek Sentolo, AKP Dina Martanti, menyatakan pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus melakukan pengawasan agar kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah tetap kondusif.
Polisi juga menyatakan kesiapannya untuk memproses hukum jika ada aduan resmi yang dilayangkan ke pihak berwajib.
"Kalau ada laporan ke kami pasti kami siap menerima dan akan kami tindak lanjuti," kata Dina.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media