Tri Astuti Dilaporkan Pergi dari Rumah di Tempel, Polda DIY Buka Pencarian
Ilustrasi pencarian orang hilang oleh kepolisian.Foto:dok.poldajogja
jogja.fin.co.id - Tri Astuti, warga Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, dilaporkan meninggalkan rumah tanpa pamit kepada keluarga. Perempuan kelahiran Sleman, 27 Oktober 1984, itu hingga kini belum kembali dan belum diketahui keberadaannya.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima laporan terkait orang yang meninggalkan rumah tersebut pada 17 September 2026. Laporan tercatat dengan nomor L/GANGGUAN/B/15/IX/2026/SPKT/POLDA D.I. YOGYAKARTA.
Tri Astuti diketahui merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman.
Informasi mengenai kepergian Tri Astuti diketahui setelah anak kandungnya memberi kabar kepada pelapor. Saat itu, pelapor sedang bekerja di kawasan Muntilan, Jawa Tengah.
Baca Juga
Anak tersebut menyampaikan bahwa Tri Astuti telah pergi meninggalkan rumah. Ia tidak berpamitan kepada anggota keluarga.
Sejak saat itu, Tri Astuti belum kembali ke rumah. Keluarga juga belum menerima kabar mengenai keberadaannya.
Polda DIY kemudian menyebarkan informasi pencarian tersebut untuk membantu menemukan keberadaan yang bersangkutan.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat Tri Astuti agar segera menyampaikan informasi kepada polisi.
"Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Tri Astuti agar segera melapor," demikian imbauan dalam informasi pencarian yang disampaikan kepolisian.
Informasi dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.
Baca Juga
Masyarakat juga dapat menghubungi SPKT Polda DIY melalui WhatsApp atau Ditreskrimum Polda DIY melalui saluran komunikasi yang telah dibuka untuk pencarian tersebut.