News . 16/09/2026, 20:28 WIB

Hati-Hati! Komdigi Cap Sejumlah Aplikasi Populer Ini Masuk Kategori Risiko Tinggi Anak

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Deretan aplikasi harian yang sering diakses masyarakat masuk dalam daftar pengawasan ketat pemerintah. Sejumlah platform populer kini resmi dicap memiliki tingkat kerawanan tinggi bagi anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital merilis pembaruan daftar platform digital berdasarkan tingkat risiko. Sejumlah nama besar yang akrab dipakai sehari-hari masuk dalam kategori tersebut.

Pembaruan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini mewajibkan evaluasi berkala untuk memastikan ruang digital aman bagi anak di bawah umur.

Hingga 6 September 2026, pemerintah telah memverifikasi sebanyak 60 produk, layanan, dan fitur digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 platform masuk dalam kategori berprofil risiko tinggi.

Beberapa aplikasi yang akrab di ponsel pintar warga seperti Telegram, Pinterest, Discord, Vidio, hingga gim populer Valorant tercatat dalam daftar risiko tinggi.

Sebelumnya, platform global seperti Instagram, Facebook, Threads, YouTube, TikTok, X, Bigo Live, dan Roblox juga sudah lebih dulu disematkan status serupa.

Keberadaan aplikasi tersebut dinilai memerlukan pengawasan ekstra dari orang tua. Fitur interaksi bebas di dalam platform berisiko memaparkan anak pada konten negatif tanpa filter memadai.

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat ada 38 platform digital yang masuk dalam kategori berprofil risiko rendah. Layanan seperti Google Classroom, Spotify, hingga beberapa aplikasi perbankan dan gim edukasi dinilai lebih aman.

Proses verifikasi ini mencakup penilaian mandiri, verifikasi risiko, serta evaluasi fitur pelindungan anak. Kebijakan penataan sistem elektronik ini diklaim telah melindungi sekitar 28 juta anak di Indonesia dari dampak buruk ruang digital.

Orang tua diimbau lebih selektif mendampingi aktivitas gawai anak sehari-hari. Pengawasan langsung tetap menjadi kunci utama di tengah masifnya paparan teknologi.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com