News . 19/10/2026, 18:53 WIB

Buntut Kericuhan Aksi Simpang Jenderal Sudirman, Forum Advokasi UGM Resmi Lapor Polresta Jogja

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co,id - Forum Advokasi Mahasiswa UGM mendatangi Polresta Jogja. Mereka melaporkan kasus dugaan kekerasan yang menimpa tujuh mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Jalan Jenderal Sudirman atau Simpang Gramedia, Gondokusuman.

Perwakilan mahasiswa tiba di Mapolresta Jogja sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum menyerahkan berkas laporan resmi ke SPKT, pengurus forum menggelar audiensi bersama jajaran Polresta Jogja.

Perwakilan Forum Advokasi Mahasiswa UGM, Karin Gou, mengungkapkan jajaran kepolisian mengarahkan pihaknya untuk menyusun laporan resmi terlebih dahulu melalui SPKT.

Aksi represif kelompok massa tak dikenal pada Selasa 1 September 2026 malam lalu, lanjutnya memicu jatuhnya korban luka.

Pihaknya sebenarnya sempat mengajukan aduan pada 5 September 2026. Namun, kepolisian saat itu mengarahkan pelapor melengkapi bukti melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Saat itu kami diminta melapor ke LBH dulu karena kurang bukti, seperti hasil visum dan saksi," ujar Karin.

Karin menyebutkan, tujuh korban dari UGM mengalami luka bervariasi. Massa tak dikenal melempar batu, mengeroyok, hingga menyemprotkan paper spray ke arah mahasiswa.

Ia menambahkan, tujuh korban tersebut merupakan perwakilan formal saja. Dalam realitas di lapangan, jumlah korban luka diperkirakan jauh lebih banyak, termasuk mahasiswa dari kampus lain seperti UPN. Namun, tidak semua korban melengkapi proses visum maupun membuat laporan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Wahyu Aji Wibowo, mengonfirmasi penerbitan surat perintah penyelidikan (seprinlidik) sejak 2 September 2026. Tim penyidik telah mengumpulkan fakta dan keterangan saksi di sekitar Jalan Cik Di Tiro.

Sesuai prosedur hukum, kepolisian membutuhkan Laporan Polisi (LP) resmi dari pihak korban untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Kami mencari peristiwa pidananya dulu sebelum menaikkan status ke penyidikan. Langkah ini harus didahului pembuatan laporan polisi," tegas Wahyu.

Penyidik Polresta Jogja telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Petugas segera menganalisis rekaman kamera pengawas tersebut guna mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan dalam aksi tersebut.

Kericuhan di Simpang Jensud sendiri bermula saat kelompok massa lain berusaha membubarkan paksa demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil.

Gesekan antar kelompok memicu penyerangan hingga petugas Dalmas memfokuskan pengamanan dan membubarkan kerumunan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com