News . 27/10/2026, 11:31 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi meluas ke berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 27 Oktober 2026. BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat menjelang siang hingga awal siang.
Peringatan tersebut berlaku mulai pukul 11.00 WIB dan diperkirakan berlangsung hingga pukul 13.30 WIB. Sejumlah wilayah di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul masuk dalam cakupan awal peringatan, sebelum potensi cuaca buruk meluas ke kabupaten lain serta Kota Yogyakarta.
Berdasarkan informasi Stasiun Meteorologi BMKG DI Yogyakarta, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat atau petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sejumlah kecamatan.
Di Kabupaten Gunungkidul, wilayah yang masuk dalam peringatan awal meliputi Ponjong dan Semin. Sementara di Kabupaten Sleman, potensi cuaca tersebut mencakup Turi, Pakem, dan Cangkringan.
Masyarakat yang berada di wilayah tersebut perlu mencermati perkembangan cuaca, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan selama periode peringatan berlangsung.
Ancaman cuaca buruk tidak terbatas pada wilayah awal peringatan. BMKG menyebut potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang dapat meluas ke Kabupaten Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, hingga seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta.
Di Kabupaten Kulon Progo, wilayah yang tercantum meliputi Samigaluh dan Kalibawang.
Sementara di Kabupaten Bantul, potensi cuaca ekstrem mencakup Dlingo, Banguntapan, Pleret, Piyungan, Sewon, Kasihan, dan Sedayu.
Adapun di Kota Yogyakarta, seluruh kecamatan masuk dalam potensi perluasan peringatan, meliputi Tegalrejo, Jetis, Gondokusuman, Danurejan, Gedongtengen, Ngampilan, Wirobrajan, Mantrijeron, Kraton, Gondomanan, Pakualaman, Mergangsan, Umbulharjo, dan Kotagede.
Cakupan wilayah tersebut membuat masyarakat perlu memantau informasi cuaca terbaru, terutama bagi warga yang hendak bepergian atau memiliki aktivitas di luar ruangan.
Peringatan dini tersebut diperkirakan berlaku hingga pukul 13.30 WIB. Selama periode itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak hujan lebat, angin kencang, dan sambaran petir.
Warga sebaiknya menghindari berteduh di bawah pohon besar, menjauhi papan reklame serta tiang listrik, dan mencari tempat berlindung yang aman ketika hujan disertai petir terjadi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media