News

Tarif Masuk Kaliurang Mau Naik Jadi Rp5.000, DPRD Sleman Malah Usul Gratis!

Pemkab Sleman rencanakan kenaikan retribusi Kaliurang jadi Rp5.000 pada 2027. Namun Komisi B DPRD Sleman malah usulkan gratis masuk untuk cegah kebocoran.

Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp Follow
Tarif Masuk Kaliurang Mau Naik Jadi Rp5.000, DPRD Sleman Malah Usul Gratis!
Gerbang tempat pemungutan retribusi masuk kawasan wisata Kaliurang di lereng Gunung Merapi Sleman.Foto:IG

jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman akan menaikkan tarif retribusi masuk kawasan wisata Kaliurang dari Rp4.000 menjadi Rp5.000 per orang mulai awal 2027. Namun, rencana itu bertolak belakang dengan Komisi B DPRD Sleman yang justru mengusulkan pembebasan retribusi bagi wisatawan di gerbang utama.

Anggota Komisi B DPRD Sleman, Syukron Arif Muttaqin, mengatakan wisatawan sebaiknya dibebaskan masuk tanpa dipungut biaya retribusi di pintu utama Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

Alih-alih mengutip uang di pintu gerbang, pemerintah daerah didorong fokus mengembangkan fasilitas ekonomi di dalam kawasan Kaliurang agar wisatawan mau membelanjakan uangnya.

Menurut Syukron, ketika akses masuk digratiskan, wisatawan akan lebih tertarik berkunjung, menginap di hotel, serta meramaikan Resto dan kafe.

Dari perputaran ekonomi dan pajak hotel serta restoran itulah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman justru bisa terdongkrak lebih besar.

"Kawasan Kaliurang perlu digenjot lagi supaya bisa meningkatkan PAD secara signifikan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Senin 2 November 2026.

Selain pembebasan tarif gerbang, Syukron juga menodorng penerapan digitalisasi sistem secara total di area wisata. Ini salah satu upaya untuk menutup celah kebocoran.

"Pemungutan manual di gerbang itu menghambat arus masuk dan rentan kebocoran. Lebih baik pengunjung dibebaskan masuk, lalu ditarik lewat pajak restoran dan hotel saat beraktivitas di lokasi," ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi Jalan Kaliurang yang masih lengang dan minim penerangan saat malam hari.

Pemkab Sleman diminta melakukan pembenahan kawasan lereng Merapi secara total, termasuk mempermudah izin pusat kuliner, tempat makan, hingga hiburan malam agar Kaliurang kembali hidup.

Di sisi lain, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman telah mematangkan rencana kenaikan tarif retribusi sebesar Rp1.000 per orang dan penataan sistem pembayaran non-tunai (cashless).

Kenaikan tarif dan digitalisasi di TPR Ngipiksari serta Kaliadem ini ditargetkan berlaku resmi pada awal 2027 setelah penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) selesai dibahas bersama Biro Hukum DIY.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Edy Winarya, mengatakan

dorongan pembayaran digital dilakukan bukan untuk menutupi dugaan kebocoran anggaran di lapangan. Namun, chasless diterapkan agar lebih efektif.

"Cashless ini biar lebih efektif," ujarnya beberapa Waktu lalu.

Berita Terkait