Tekan Laju Alih Fungsi Lahan, DPRD Sleman Pastikan Pembangunan Daerah Selaras dengan Alam
Pansus DPRD Sleman godok Raperda RPPLH 2026-2056 untuk pastikan pembangunan fisik dan pariwisata selaras dengan kelestarian lingkungan dan ruang hidup warga.
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp Follow
Selain itu, batang tubuh peraturan juga menjabarkan empat komponen teknis dalam lampiran, meliputi identifikasi potensi dan masalah, skenario perlindungan, perumusan rencana, hingga indikator kinerja utama.
"Seluruh unsur pendukung seperti pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, hingga sistem informasi dicantumkan secara rinci agar aturan ini memiliki kepastian hukum yang kuat di lapangan," jelasnya.
Melalui rentang waktu perencanaan selama 30 tahun hingga 2056, DPRD Sleman menuntut komitmen lintas instansi serta keterlibatan aktif masyarakat.
Partisipasi publik dibuka luas agar pengawasan terhadap jalannya kebijakan investasi dan pembangunan pariwisata tetap berada dalam koridor keberlanjutan ekologis.