Rabu, 13 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Kepergok Mesum dalam Mobil di Sleman, Sejoli Ini Berakhir di Unit PPA Polresta

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
13/05/2026, 12:58 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Kepergok Mesum dalam Mobil di Sleman, Sejoli Ini Berakhir di Unit PPA Polresta

Ilustrasi garis polisi di depan sebuah mobil yang diduga menjadi lokasi tindakan asusila di kawasan Minggir, Sleman.Foto:Unsplash

jogja.fin.co.id — Jagat maya kembali gempar dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan penggerebekan pasangan bukan suami istri di wilayah Minggir, Kabupaten Sleman. Warga mengamankan keduanya setelah mencurigai adanya aktivitas asusila yang mereka lakukan di dalam sebuah mobil yang terparkir.

Dalam rekaman video yang viral di akun Instagram @kotawat, seorang pria yang mengenakan pakaian santai terlihat mendapat interogasi dari warga di lokasi kejadian. Pria tersebut sempat mengaku sebagai warga kawasan Janti saat massa mulai berdatangan untuk memastikan apa yang terjadi di dalam kendaraan tersebut.

Kecurigaan Warga dan Respon Cepat PolisiPihak kepolisian segera mengambil langkah hukum terkait insiden tersebut. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi pada Senin 11 Mei 2026 petang di wilayah hukum Polsek Minggir.

Argo menjelaskan bahwa laporan bermula dari aduan masyarakat setempat yang merasa curiga melihat mobil tersebut berhenti dalam waktu yang cukup lama dengan aktivitas yang tidak wajar. Warga yang penasaran kemudian mendekati kendaraan tersebut dan mendapati seorang laki-laki serta perempuan berada di dalamnya.

Advertisement

"Polsek Minggir telah merespons pengaduan dari warga terkait adanya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan bukan suami istri saat berada di dalam mobil," ungkap Argo kepada wartawan pada Rabu 13 Mei 2026.

Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA

Setelah warga melaporkan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Minggir segera tiba di lokasi untuk mengamankan pasangan tersebut demi menghindari aksi main hakim sendiri. Petugas langsung membawa keduanya ke markas kepolisian guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Lantaran menyangkut dugaan tindakan asusila, penanganan kasus ini kini telah berpindah tangan dari Polsek Minggir ke tingkat yang lebih spesifik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan perlindungan perempuan dan anak.

"Saat ini pasangan tersebut telah diserahkan oleh Polsek Minggir ke unit PPA Polresta Sleman untuk penanganan lebih lanjut," tutup Argo dalam keterangannya.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
Penulis jogja.fin.co.id