Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Ijazah Tertahan, SMAN 2 Yogyakarta Diduga Paksa Dana PIP Siswa Miskin untuk Sumbangan?

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
05/06/2026, 16:08 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Ijazah Tertahan, SMAN 2 Yogyakarta Diduga Paksa Dana PIP Siswa Miskin untuk Sumbangan?

Ilustrasi siswa SMA.Foto:artificialintelligence

jogja.fin.co.id - Dugaan penahanan ijazah lulusan di SMAN 2 Yogyakarta yang dikaitkan dengan tunggakan uang sumbangan memicu polemik luas. Kasus ini menggelinding panas setelah seorang wali murid berinisial L (54) bersama Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sarang Lidi, Siti Zoura Humairah, melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Selain masalah tertahannya dokumen kelulusan, LSM Sarang Lidi membongkar praktik janggal di sekolah negeri tersebut. Pihak sekolah diduga memanfaatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa tidak mampu untuk melunasi kewajiban yang dilabeli sebagai sumbangan sukarela.

Kronologi Tarif Sumbangan dan Ijazah Tertahan

Masalah ini mendera anak L yang masuk sebagai siswa pindahan dari Madiun, Jawa Timur, saat duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu, keluarga L sedang mengalami kebangkrutan usaha dan kesulitan finansial. Di tengah himpitan ekonomi, L mengaku dibebani biaya pembangunan sekolah yang nominalnya berubah-ubah setelah mengajukan keringanan.

Advertisement

Pada awalnya dibebani Rp10 juta, kemudian turun menjadi Rp 7,5 juta hingga menjadi Rp 5,5 juta setelah mengajukan keringanan. Dari kewajiban membayar Rp5,5 juta itu baru terbayar Rp2 juta.

"Ini Rp 5,5 juta sudah terbayar sekitar kira-kira Rp2 juta. Sisanya tinggal Rp 3,4 juta. Kelas 3 ini belum bisa melunasi. Sampai kelas 3 karena kondisi. Karena memang enggak ada sama sekali," ungkap L, Rabu 3 Juni 2026.

Dampak dari tunggakan tersebut langsung dirasakan sang anak saat hari pembagian dokumen kelulusan. Petugas di lapangan tidak langsung menyerahkan ijazah asli dan justru mengarahkan siswa bersangkutan untuk menghadap bendahara sekolah terlebih dahulu. Karena menyadari tidak memegang uang untuk melunasi sisa tagihan, siswa tersebut akhirnya pulang tanpa membawa ijazah.

Sorotan Tajam Pemotongan Dana Bantuan PIP

Sekretaris LSM Sarang Lidi, Siti Zoura Humairah, mensinyalir ada belasan siswa kelas 12 yang mengalami nasib serupa akibat belum melunasi sumbangan. Siti mengkritik keras kebijakan sekolah yang diduga sengaja menanti pencairan dana PIP siswa untuk dialihkan sebagai pemenuhan sumbangan institusi.

Menurut Siti Zoura ada daftar nama penerima PIP, namun PIPnya langsung diserahkan ke sekolah sebagai syarat pembayaran sumbangan.

Baca Juga

"Untuk kemudian nanti ijazahnya didapatkan. Karena sekolah negeri pun itu menunggu PIP sebagai sumbangan sukarela. Nah pertanyaannya, itu kan harusnya tidak boleh, gitu kan," ujar Siti Zoura.

Siti menegaskan bahwa bantuan dana PIP dicairkan per semester dan peruntukannya mutlak untuk mengakomodasi kebutuhan personal siswa miskin, bukan biaya operasional lembaga.

Lanjutnya, PIP diperuntukan bagi anak-anak yang kurang mampu dari pemerintah. Biasanya Dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak seperti membeli sepatu, transport, dan pulsa.

Advertisement

"Bukan untuk operasional sekolah. Dan itu diklaim sebagai sumbangan sukarela. Nah pertanyaannya, masa iya minta sumbangan sukarela ke anak yang dapet PIP? Kan gitu kan. Apa ya pantas gitu," tandas Siti Zoura.

Merespons tudingan miring tersebut, Kepala SMAN 2 Yogyakarta, Suprihatin, membantah keras jika instansinya disebut menyandera dokumen kelulusan siswa karena urusan keuangan.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja