Bisa Dilintasi September 2026, Ujung Jalan Kelok 23 Bantul Ternyata Masih Proses Tender
Progres pembangunan Jalan Kretek–Girijati atau Kelok 23 di lintas selatan Daerah Istimewa Yogyakarta.Foto:IST
jogja.fin.co.id - Pembangunan Jalan Kretek–Girijati atau yang dikenal sebagai Kelok 23 di lintas selatan Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki tahap akhir pekerjaan. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah DIY memastikan ruas ini dapat mulai dilalui kendaraan pada September 2026.
Kepala Satker PJN Wilayah DIY, Tisara Sita, menyampaikan bahwa proyek jalan sepanjang sekitar lima kilometer tersebut menjadi bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan tercatat sudah mencapai 94,10 persen.
“Tujuannya meningkatkan konektivitas wilayah pesisir selatan DIY serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” kata Tisara di Yogyakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Tapi, meski ditargetkan bisa digunakan pada 2026, Kelok 23 ternyata belum sepenuhnya rampung secara keseluruhan. PJN DIY menyiapkan skema pembukaan bertahap dengan fokus pada fungsi utama jalan terlebih dahulu.
Baca Juga
Tisara menjelaskan, pekerjaan utama ditargetkan selesai pada 18 Agustus 2026. Setelah itu, jalur dapat mulai difungsikan untuk lalu lintas umum pada September tahun yang sama.
Namun, terdapat bagian yang belum tuntas di ujung ruas jalan sepanjang sekitar 0,96 kilometer. Bagian ini masih masuk dalam paket pekerjaan lanjutan.
“Tahun ini nanti sudah bisa dilewati yang Kelok 23, tapi untuk yang di bagian ujungnya masih ada pekerjaan lanjutan,” ujar Tisara.
Ujung Ruas Masuk Paket Tender Lot 17A
Pekerjaan sisa tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah memasukkannya ke dalam paket Lot 17A yang mencakup pekerjaan konektivitas tambahan serta pelebaran jalan sepanjang 1,87 kilometer.
Saat ini, paket Lot 17A masih berada pada tahap proses lelang. Penandatanganan kontrak ditargetkan berlangsung pada akhir Juli 2026, dengan pelaksanaan pekerjaan diproyeksikan selesai pada pertengahan 2027.
Baca Juga
- 602 Polisi Amankan Malam Satu Suro di Bantul, Polwan Turun ke Jalan Jaga Jalur Wisata
- Peta Titik Sakral Malam Satu Suro di Pansela Bantul, Ratusan Petugas Jaga Ketat
Skema ini membuat jalur utama Kelok 23 bisa lebih dulu digunakan, sementara penyempurnaan infrastruktur dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Pembangunan Kelok 23 menjadi bagian dari strategi besar pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan. Ruas ini menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, dua wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan ekonomi pesisir.
Pemerintah menempatkan jalur ini sebagai penghubung penting untuk mempercepat mobilitas barang dan orang di kawasan selatan DIY. Selain itu, akses menuju destinasi wisata pantai di Gunungkidul dan Bantul diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
PJN DIY juga menekankan aspek keamanan dan keberlanjutan dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut.