News . 17/06/2026, 21:08 WIB

Usai Ricuh di GIK Mahasiswa UGM Buka Suara, Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemerintah

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Perwakilan mahasiswa lainnya, Mesa, menyampaikan pandangannya mengenai praktik demokrasi dan ruang diskusi publik.

Menurut Mesa, dialog semestinya berlangsung di ruang yang dibangun atas asas kesetaraan dan keberpihakan kepada rakyat, bukan dalam ruang politik yang dianggap telah dikondisikan oleh penguasa.

Ia mengatakan mahasiswa awalnya ingin membawa percakapan dengan para pejabat negara ke ruang publik yang lebih terbuka untuk menguji secara langsung keberpihakan mereka.

Mesa juga menyinggung jawaban yang diterima mahasiswa saat menyampaikan kritik terkait kondisi di Papua.

Menurutnya, mahasiswa tidak menginginkan persoalan Papua hanya diperlihatkan kepada segelintir orang. Ia meminta pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi pers untuk melakukan peliputan serta menarik pasukan militer dari wilayah sipil apabila memang tidak terjadi pelanggaran terhadap masyarakat.

Selain itu, mahasiswa menantang pemerintah membuktikan komitmen terhadap demokrasi melalui jaminan keamanan ruang sipil bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Empat Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, mahasiswa UGM menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, membebaskan seluruh tahanan politik dan memberikan amnesti kepada pihak yang dinilai mengalami kriminalisasi.

Kedua, menghentikan pembatasan terhadap aksi demonstrasi seperti yang disebut terjadi pada mahasiswa Universitas Indonesia di Bundaran HI.

Baca Juga

Ketiga, menarik militer dari ruang sipil serta mencabut Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri.

Keempat, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.

Mahasiswa menilai pemenuhan tuntutan tersebut menjadi salah satu ukuran komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan kebebasan sipil.

Di akhir pernyataan sikap, mahasiswa juga mendesak Rektor UGM Ova Emilia untuk menunjukkan sikap institusi terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti. Mereka meminta UGM menyampaikan posisi yang jelas terkait kondisi demokrasi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com