PPDB SMP Kota Jogja: Daya Tampung Bertambah, Kuota Jalur Afirmasi Naik Jadi 25 Persen
Ilustrasi siswa SMP.Foto:ANT
jogja.fin.co.id -Pemerintah Kota Jogja memperluas jangkauan sekolah negeri untuk kelompok masyarakat rentan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja sepakat mengatrol alokasi kuota afirmasi gabungan bagi pemegang jaminan sosial dan penyandang disabilitas.
Kebijakan baru ini otomatis menggeser angka persentase daya tampung dibanding pelaksanaan tahun lalu.
Disdikpora menaikkan porsi jalur afirmasi menjadi 25 persen, alias naik lima persen dari ketetapan sebelumnya yang berada di angka 20 persen.
Baca Juga
Intervensi regulasi sengaja diambil demi memberikan kepastian hukum serta mempermudah anak-anak dari keluarga prasejahtera mengakses fasilitas pendidikan milik pemerintah.
Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Santosa Asrari optimistis penyesuaian angka ini mampu menyerap seluruh calon siswa potensial di wilayahnya.
Penambahan bangku dirancang secara matang agar tidak ada anak putus sekolah akibat kendala biaya maupun keterbatasan fisik.
"Insyaallah semuanya tertampung ya. Bagi warga KMS, hampir semua tertampung di sekolah negeri," ujar Budi saat memberikan penjelasan kepada awak media, Kamis 18 Juni 2026.
Jaminan Pembiayaan untuk Siswa Disabilitas
Budi Santosa memastikan sistem penerimaan akan memprioritaskan seluruh pendaftar dari kelompok disabilitas agar langsung mendapat bangku pencarian ilmu.
Baca Juga
- Prodi Kewirausahaan UWM Yogyakarta Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA
- Sambut 1 Muharram 1448 H, Ini Teks Doa Akhir dan Awal Tahun Lengkap Arab Latin Artinya
Dinas terkait bahkan sudah menyiapkan skema mitigasi andai kapasitas ruang kelas di sekolah negeri penuh.
Pihak pemkot berkomitmen mengalihkan siswa berkebutuhan khusus ke institusi swasta dengan jaminan biaya penuh dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Budi menerangkan anak disabilitas yang terpaksa masuk ke SMP swasta di wilayah Kota Jogja tetap akan menerima sokongan dana setara dengan hak penerima jaminan kartu menuju sejahtera (KMS).
Langkah tersebut diambil agar aspek pemerataan kualitas pendidikan berjalan seimbang di seluruh sektor.
Secara kumulatif, pagu bangku yang tersedia untuk kelompok afirmasi tahun ini melonjak menjadi 3.584 kursi.