News . 22/07/2026, 14:46 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengambil tindakan tegas terkait pencatutan nama instansinya dalam kegiatan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) oleh Yogyaversity.
Kegiatan commercial berkedok sosialisasi tes bahasa Inggris tersebut mencuat saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 9 Yogyakarta.
Disdikpora DIY memastikannya tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi dengan pihak Yogyaversity. Penggunaan nama instansi dalam acara tersebut dilakukan secara sepihak tanpa izin.
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY Suci Rohmadi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Upaya hukum dilakukan
untuk merespons pelanggaran penggunaan nama lembaga pemerintah tanpa kewenangan.
"Kami memperoleh informasi adanya penyebutan atau penggunaan nama Disdikpora DIY dalam kegiatan tersebut. Disdikpora DIY tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi kepada Yogyaversity," kata Suci, Selasa 21 Juli 2026.
Suci menambahkan, pencatutan nama tersebut dilakukan tanpa konfirmasi. Pihaknya kini menempuh proses internal dan hukum untuk menindaklanjuti tindakan tersebut.
"Pencatutan nama Disdikpora DIY dilakukan tanpa izin. Dinas Dikpora DIY sedang menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap tindakan tanpa izin tersebut," ujarnya.
Selain memproses indikasi pelanggaran hukum, Disdikpora DIY bergerak mengumpulkan data dari sejumlah sekolah. Verifikasi lapangan dilakukan untuk mengidentifikasi jumlah pasti siswa yang terdampak serta total kerugian yang ditimbulkan.
Proses konfirmasi masih berjalan di beberapa sekolah yang diduga turut menyelenggarakan kegiatan serupa. Dinas ingin memastikan fakta utuh dari penawaran program berbayar ini.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi dari sekolah-sekolah yang disebut dalam pemberitaan. Seluruh informasi terkait jumlah pihak yang terdampak maupun nilai kerugian masih dalam proses verifikasi," tutur Suci.
Di tingkat sekolah, temuan awal mencatat sebanyak 100 peserta didik SMA Negeri 9 Yogyakarta sempat melakukan pembayaran. Masing-masing siswa menarik dana Rp100.000 usai mengikuti sosialisasi yang digelar Yogyaversity pada Jumat 17 Juli 2026.
Pihak SMA Negeri 9 Yogyakarta langsung melakukan pendataan ulang terhadap seluruh siswa yang telah menyetorkan uang. Pihak sekolah mengupayakan proses pengembalian dana secara utuh.
Seluruh dana senilai total Rp10 juta akhirnya berhasil ditarik kembali dan diserahkan penuh kepada 100 siswa terdampak pada Senin 20 Juli 2026. Pengawasan terhadap kegiatan penawaran program dari mitra luar sekolah kini diperketat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media