News . 30/10/2026, 21:25 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Polda DIY mengejar dalang perusakan dan pemicu bentrokan dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro. Kepolisian memastikan penyidikan berpatokan pada kecukupan alat bukti tanpa kompromi.
"Proses penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo melalui keterangan resminya, Jumat 30 Oktober 2026.
Langgeng meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada penyidik. Warga diimbau tidak terprovokasi aksi balasan yang berisiko memperkeruh situasi keamanan di Yogyakarta.
Kericuhan di jantung kota tersebut sempat memaksa personel Penanganan Huru-Hara (PHH) mengambil tindakan pengetatan di lapangan. Petugas melepaskan tembakan gas air mata serta mengerahkan armada water cannon untuk memecah konsentrasi massa anarkis.
Langgeng mengakui pengerahan kekuatan taktis tersebut memicu ketidaknyamanan warga dan wisatawan. Kendati demikian, tindakan keras itu diambil untuk mencegah kerusakan fasilitas umum meluas serta melindungi keselamatan publik.
"Kami memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH terpaksa melakukan tindakan pengendalian massa untuk menghentikan tindakan anarkis," ujarnya.
Polda DIY saat ini mengklaim situasi Kamtibmas di kawasan Malioboro telah sepenuhnya kondusif. Aktivitas perekonomian warga dan lalu lintas wisatawan di lokasi bekas aksi dilaporkan sudah kembali berjalan normal.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media