News . 30/10/2026, 19:57 WIB

Sentil Aksi Demo Bawa Sajam, Gubernur DIY: Itu Otomatis Melukai Orang Lain

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak menoleransi aksi demo berujung pelanggaran hukum. Sikap tegas ini merespons temuan adanya oknum massa embawa senjata tajam dalam rangkaian demonstrasi di Yogyakarta.

"Saya kan sudah bilang, demokrasi boleh, tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata Sultan saat menanggapi situasi pascalibur demonstrasi, Jumat 30 Oktober 2026.

Kericuhan yang mencuat setelah aksi mahasiswa pada sore hingga malam hari mendapat sorotan khusus. Sultan menegaskan bahwa proses hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi bagi pihak yang terbukti melakukan kekerasan di lapangan.

Pemerintah Daerah DIY menyoroti temuan rekaman video yang memperlihatkan peserta aksi membawa senjata tajam. Sultan menilai, kepemilikan benda berbahaya tersebut memiliki probabilitas tinggi untuk menciderai fisik orang lain secara langsung.

"Enggak boleh membawa sajam. Itu otomatis nanti diperkirakan dia akan melukai orang lain. Wong lempar batu saja bisa membuat orang lain sakit. Yang penting itu kekerasan jangan terjadi," ujarnya.

Meski demikian, apresiasi tetap diberikan kepada jajaran kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa dari awal hingga berlangsung tertib.

Pemisahan antara eskalasi unjuk rasa mahasiswa dan kericuhan susulan menjadi catatan penting agar penegakan hukum berjalan objektif.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com