Duo Bos Sritex Divonis Bui Belasan Tahun, Iwan Setiawan dan Wawan Wajib Bayar Rp 1,35 Triliun?
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 14 dan 12 tahun penjara bagi duo bos Sritex, Iwan Setiawan dan Wawan Lukminto, atas kasus korupsi kredit.
1 bulan lalu