Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Plastik Mahal dan TPA Penuh Jadi Alasan Pemkab Kulon Progo Larang Kresek untuk Daging Kurban

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
17/05/2026, 19:30 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Plastik Mahal dan TPA Penuh Jadi Alasan Pemkab Kulon Progo Larang Kresek untuk Daging Kurban

Pemkab Kulon Progo terbitkan SE larangan kantong plastik untuk kurban. Panitia diminta beralih ke besek bambu, daun jati, atau bawa wadah sendiri.Foto:ANT

jogja.fin.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo resmi memperketat aturan pendistribusian daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.1/1166/2026, pemerintah daerah menginstruksikan seluruh panitia ibadah kurban untuk bermigrasi total dari kantong plastik sekali pakai ke wadah tradisional yang ramah lingkungan.

Kebijakan "Idul Adha Tanpa Plastik" yang memiliki payung hukum kuat ini sengaja digulirkan secara masif guna mengubah pola pikir masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di bumi Binangun.

Alihkan Kemasan ke Besek Bambu, Daun Jati, dan Kelapa

Sebagai langkah konkret di lapangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo meminta pihak kepanitiaan di tiap masjid untuk kembali memanfaatkan kekayaan bahan alam lokal yang mudah terurai dan terjamin kebersihannya.

Advertisement

Beberapa opsi kemasan tradisional yang sangat direkomendasikan antara lain besek yang terbuat dari anyaman bambu, bungkus daun jati, hingga anyaman daun kelapa atau janur. Selain mengandalkan persiapan panitia, pemerintah juga mengimbau skema mandiri di mana para warga penerima daging kurban diharapkan proaktif membawa wadah sendiri, seperti thinwall atau tupperware, dari rumah masing-masing.

"Kami berupaya mengurangi sampah plastik semaksimal mungkin. Surat edaran ini memuat imbauan tegas kepada masyarakat serta panitia penyelenggara ibadah kurban. Melalui kebijakan ini, Pemkab Kulon Progo berharap dapat mengikis ketergantungan pada plastik sekaligus mengubah pola pikir masyarakat," ujar Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo, Ade Wahyudiyanto.

Tiga Alasan Kuat di Balik Larangan Kantong Plastik

Penerbitan SE Bupati ini setidaknya didasari oleh tiga faktor krusial yang saat ini tengah dihadapi oleh daerah dan masyarakat:

1. Siasat Menghadapi Lonjakan Harga Plastik

Baca Juga

Kebijakan ini momentumnya dinilai sangat pas bagi isi dompet panitia kurban. Saat ini, harga jual kantong plastik di pasaran sedang mengalami tren kenaikan secara nasional. Dengan beralih ke wadah alternatif atau meminta warga membawa wadah sendiri, panitia bisa memangkas pos anggaran operasional pembelian pembungkus.

2. Kondisi TPA Banyuroto yang Kian Kritis

Ditinjau dari sektor lingkungan, penumpukan sampah di Kulon Progo sudah memasuki alarm bahaya. DLH mencatat produk limbah plastik telah mendominasi hingga 30 persen dari total gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto. Karakteristik plastik yang mustahil terurai dengan cepat membuat kapasitas penampungan TPA kian menyusut tajam dari tahun ke tahun.

Advertisement

"Langkah ini sebagai upaya nyata menekan volume sampah plastik yang biasanya melonjak selama pendistribusian daging kurban. Harapnya tempat pembuangan akhir sampah yang ada di Kulon Progo tidak penuh sampah plastik, sehingga timbunan sampah plastik tidak menjadi biang masalah baru," tambah Ade.

3. Bahaya Zat Karsinogenik Pemicu Kanker

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
Penulis jogja.fin.co.id