Warga Jogja Wajib Waspada! Dinkes Keluarkan Peringatan Hantavirus, Bersih-Bersih Rumah Tak Boleh Sembarangan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah
jogja.fin.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran Hantavirus, penyakit zoonosis yang ditularkan melalui paparan virus dari hewan pengerat seperti tikus. Meski hingga pertengahan 2026 belum ditemukan kasus baru, kewaspadaan masyarakat diminta tidak boleh lengah.
Langkah preventif ini diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit Leptospirosis dan Hantavirus. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi seluruh elemen kesehatan dan masyarakat untuk memperketat langkah pencegahan sejak dini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, menjelaskan bahwa pihaknya kini mengintensifkan edukasi kesehatan, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga tenaga medis di berbagai fasilitas kesehatan.
Menurutnya, Dinkes telah melakukan pembaruan tata laksana medis kepada dokter dan tenaga kesehatan agar lebih siap melakukan deteksi dini bila ditemukan gejala yang mengarah pada infeksi Hantavirus.
Baca Juga
“Kami juga meminta seluruh puskesmas aktif memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat wilayah, RT dan RW, terkait langkah pencegahan penyakit ini,” ujar Lana Unwanah di Yogyakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menegaskan, langkah kewaspadaan perlu dilakukan karena hingga saat ini belum tersedia terapi spesifik untuk menangani infeksi Hantavirus.
“Pengobatan pada pasien hantavirus bersifat simptomatis dan suportif, artinya lebih difokuskan untuk mengatasi gejala klinis serta membantu pemulihan kondisi pasien,” jelasnya.
Jangan Bersihkan Gudang dengan Cara Kering
Meski belum ditemukan lonjakan kasus, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kebiasaan yang dianggap sepele, terutama saat membersihkan area rumah yang lama tidak ditempati atau gudang berdebu.
Dinkes Kota Yogyakarta secara khusus mengingatkan warga agar tidak membersihkan debu menggunakan metode kering seperti menyapu langsung atau memakai kemoceng.
Baca Juga
- Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Malpraktik Balita Tewas di RSUD Prambanan
- Niat Berburu Sunrise Usai Main Skateboard, Dua Pemuda Tewas di Embung Kaliaji Sleman
Pasalnya, partikel debu yang tercemar urine maupun kotoran tikus berpotensi beterbangan dan tanpa sadar terhirup manusia.
Sebagai langkah aman, warga dianjurkan menerapkan metode wet cleaning atau membersihkan permukaan menggunakan kain pel basah agar debu tidak menyebar ke udara.
“Kami mengimbau masyarakat tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Riwayat kasus di Kota Yogyakarta juga masih sangat rendah,” kata Lana.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan sepanjang 2025 hanya ditemukan satu kasus Hantavirus di Kota Yogyakarta dan pasien berhasil dinyatakan sembuh. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, belum ditemukan laporan kasus.