Kemenag Wacanakan Adopsi Sistem Eropa, Batasi Ketat Formasi Guru Besar di Prodi
Sekjen Kemenag, Profesor Kamaruddin Amin,Foto:Dok.Kemenag
jogja.fin.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia tengah mengkaji arah kebijakan baru dalam tata kelola akademik. Kemenag berencana mengadopsi sistem manajemen kuota ketat yang berlaku di negara-negara Eropa, di mana posisi Guru Besar dikunci dalam skema formasi tetap di tiap program studi.
Rencana strategis tersebut dipaparkan oleh Sekjen Kemenag, Profesor Kamaruddin Amin, sebelum prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 119 Guru Besar keagamaan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Kamaruddin menjelaskan bahwa di Eropa, posisi Profesor merupakan instrumen mutu yang diatur secara ketat. Gelar tersebut melekat pada formasi kebutuhan program studi, bukan sekadar capaian angka kredit individu dosen. Ke depan, arah kebijakan tata kelola dosen di lingkungan Kemenag akan diarahkan menuju standardisasi tersebut.
Dosen Tak Bisa Otomatis Naik Profesor
Dalam arahannya, Kamaruddin menegaskan konsekuensi logis jika regulasi ini diterapkan. Jumlah Guru Besar di satu program studi akan dibatasi secara absolut dan tidak bisa ditambah secara bebas seperti sistem yang berlaku di Indonesia saat ini.
Baca Juga
"Sehebat apapun dosen di prodi, kalau profesor belum pensiun maka tidak bisa ada profesor baru. Ke depan arah kita ke sana," tegas Profesor Kamaruddin Amin.
Kebijakan ini diambil demi mengembalikan marwah gelar Profesor sebagai rujukan tertinggi otoritas keilmuan (the man of knowledge), bukan sekadar gelar masa tua. Skema pembatasan kuota ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk mengawal kualitas mutu perguruan tinggi keagamaan menuju target negara maju.
Kritik Produktivitas Karya Ilmiah
Sejalan dengan rencana pengetatan tersebut, Dirjen Diktis Kemenag, Profesor Amin Suyatno, melayangkan kritik tajam terhadap etos kerja sebagian akademisi. Kemenag menyoroti adanya kecenderungan oknum dosen yang langsung berhenti produktif menulis karya ilmiah setelah berhasil menyandang gelar Guru Besar.
"Ada oknum yang menjadikan Guru Besar sebagai akhir dari produktivitas," ujar Profesor Amin Suyatno dalam sambutannya.
Baca Juga
- Kisah di Balik SK Guru Besar Prof Mahli Tago dan Canda Rektor UMY Soal Lapangan Bola
- Ketika Ratusan Guru Besar Harus Lulus Ujian Kesabaran Menunggu Menteri Agama
Fenomena tersebut dinilai merugikan kontribusi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pihak kementerian menuntut agar lonjakan jumlah Guru Besar tahun ini diiringi dengan lompatan mutu akreditasi program studi pascasarjana secara riil di lapangan. Sebagai contoh konkret, Dirjen menunjuk figur Menteri Agama yang tetap produktif melahirkan 46 karya buku di tengah kesibukan birokrasi negara yang padat.
Pesan Ketawadhukan dari Menag
Sebelum dokumen resmi dibagikan, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan arahan inti sebagai pijakan spiritual para peserta.
Menag mengingatkan agar seluruh profesor baru tetap mengedepankan nilai-nilai ketawadhukan serta memperkuat basis keimanan di atas penguasaan ilmu pengetahuan.
Nasaruddin Umar mengatakan, jabatan fungsional tertinggi ini diwajibkan menjauhkan para pemiliknya dari kesombongan lahir dan batin di lingkungan kampus. Beliau berpesan agar para akademisi tidak larut dalam ego sektoral akademik.